Kab Tegal (Humas) – Dalam kegiatan Pembinaan Keuangan & BMN, Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad juga melaunching Aplikasi SIMANTAP (Sistem Informasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan) pada Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal. Didampingi Kepala Kemenag Kab. Tegal, M. Aqsho, di Aula Al Iklas Kankemenag Kab Tegal, Selasa, 20/6. Kegiatan ini juga disiarkan secara live di streaming youtube Kankemenag Kab. Tegal.
Dalam laporannya, M. Aqsho yang baru 49 hari menjabat sebagai Kepala Kankemenag Kab. Tegal menyampaikan bahwa potensi yang dimiliki Kemenag Kab. Tegal sangat besar, dengan serapan anggaran sampai bulan Juni yang cukup baik.
“Jumlah realisasi anggaran per 19 Juni adalah 44,62%. Tetapi mudah-mudahan pada bulan Juli besok, target 75% bisa tercapai,” ucap M. Aqsho.
Sedangkan menurutnya, SIMANTAP merupakan terobosan dalam program digitalisasi layanan. Inovasi layanan tata persuratan berbasis elektronik ini bertujuan mempercepat alur birokrasi di kantor Kemenag Kab Tegal.
Kakanwil Kemenag Prov. Jateng dalam pembinaannya menyampaikan bahwa di Kementerian Agama kita mengurusi dua hal, yakni urusan agama dan pendidikan agama.
“Dari 100% anggaran Kemenag, 85% anggaran digunakan untuk urusan Pendidikan. Sedangkan untuk urusan agama anggarannya hanya 15%, dan ini belum sebanding. Tetapi bagaimana juga kita harus mampu terus memberikan pelayanan 100%,” jelas Musta’in Ahmad.
Dari dua hal itu, didalamnya ada penyelesaian tanah wakaf yang dilewati tol, masalah kurikulum merdeka, kemudian madrasah penggerak, antrian haji yang Panjang. Diwaktu yang bersamaan Kementerian Agama juga harus bicara kerukunan, deradikalisasi, juga harus mensupport program instansi lain, seperti stunting. Inilah yang membuat pekerjaan di Kementerian Agama begitu komplek. Sehingga Kakanwil meminta kita semua harus punya kedaulatan profesi pada bidang tuganya masing-masing.
“Seringkali kita menuntut orang yang memegang jabatan untuk bisa amanah, jika tidak tentu kita marah. Tetapi pada diri sendiri seringkali kita menyediakan seribu kata pemaafan untuk kita berlaku sembrono pada pekerjaan kita,” tegasnya.
Kakanwil juga mengingatkan kembali, untuk jangan membawa barang-barang kantor ke rumah atau barang dari rumah ke kantor, kecuali foto keluarga.
“Bagi pak Kepala, pak Kasubbag, penyelenggara, dan para Kasi wajib ada foto keluarga di ruang kerjanya, Wajib!!” jelasnya.
Aplikasi merupakan bagian dari cara mendidik kita untuk menyiapkan diri bahwa akan ada jaman yang tidak bisa diselesaikan dengan cara kerja lama, harus dengan cara baru.
“SIMANTAP, cara cerdas Kemeng Kab. Tegal dalam menjawab tantangan masa kini dan masa depan. Harapan dari aplikasi ini adalah dapat mempermudah kita dalam bekerja dan tentunya mempermudah birokrasi layanan terhadap masyarakat,” jelasnya.(AW/Sua/Rf)