Kab. Pekalongan – Selaras dengan kebijakan pembangunan yang meletakan pendidikan sebagai salah satu pilar terpenting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka peran pendidikan dan tenaga pendidikan dalam setiap lembaga pendidikan keagamaan semakin bermakna dalam menerapkan strategi pendidikan untuk mengapresiasi warga Negara yang berkualitas dan mandiri.
Guna menyamakan persepsi dalam memperkuat data pendidikan keagamaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Seksi PD.Pontren menggelar koordinasi penguatan data pendidikan keagamaan. yang melibatkan 5 orang badko, 3 orang FKDT kabupaten, 2 orang FKPP, PPS kesetaraan ula wustha ulya 14 orang dan 6 orang ASN sie PD Pontren semua total 30 orang , bertempat Tempat RM Barokah II Kajen, Selasa (30/10).
Kasi PD. Pontren H. Busaeri dalam pembukaanya mengatakan, Rapat Koordinasi ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu Lembaga Pendidikan Keagamaan bagi Madrasah Diniyah, TPQ dan Pondok Pesantren. Disamping itu juga sebagai sarana silaturrahim dan sharing antar pengelola lembaga pendidikan keagamaan juga sebagai bentuk perhatian Kemenag untuk perkembangan lembaga pendidikan keagamaan.
Busaeri juga menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan ketersediaan data lembaga yang akurat dan akuntabel dan menjadi sarana mengevaluasi dan dapat meminimalisir kelemahan dalam pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan menuju tertib administrasi dan tata kelola, karena selama ini lembaga pendidikan keagamaan yang ada masih belum menerapkan tertib administrasi tersebut,” ujarnya
Menurut Kindro Staf PD Pontren hal yang lebih penting pada momen ini adalah untuk menyampaikan maksud dari isi Surat Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Nomor 9943/Kw.11.3/5/PP.00/10/2018 Tanggal 22 Oktober 2018 perihal Validasi Data Bantuan Insentif Ustadz Lembaga Pendidikan Islam Prov. Jateng Tahun 2019, yang intinya untuk melaksanakan pengumpulan berkas dari ustadz TPQ Madin PPS berdasarkan data yang sudah dikirim ke Biro Kesra Gubernuran. “Ungkapnya.
Menurutnya data calon penerima bantuan insentif ustadz TPQ Madin Ponpes Tahun 2019 adalah sebagai berikut TPQ 914 lembaga 5.423 ustadz, Madin 436 lembaga 2.253 ustadz, ponpes 61 lembaga 646 ustadz seluruhnya berjumlah 8.322, keseluruhan data tersebut bersumber pada aplikasi Emis.”tegasnya. Mohon semua Ponpes penyelenggara Kesetaraan setelah
kembali memperoleh piagam dan SK izin menyelenggarakan pendidikan kesetaraan baik tingkat ula/wutha/ulya untuk mendaftarkan sebagai peserta akreditasi melalui sispena, “imbuhnya. (hfrn/rf)