Kudus – Meskipun mengalami keterlambatan, jika dibandingkan dengan Kabupaten lainnya yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Kudus telah selesai melaksanakan seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2017-2022. Dengan terpilihnya pimpinan-pimpinan tersebut merupakan tahapan awal terbentuknya BAZNAS di Kabupaten Kudus.
Berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh tim seleksi, dibawah kepemimpinan langsung KAKANKEMENAG Kudus, dan melalui proses penelitian serta kajian yang mendalam, telah menetapkan 5 (lima) orang calon pimpinan BAZNAS dariI 10 orang pendaftar pimpinan Baznas periode 2017-2022.
Nama-nama Calon Pimpinan Baznas yang telah lolos seleksi dan sudah mendapat persetujuan rekomendasi Bupati Kudus adalah : 1. H. Suparnyo (Akademisi),2.H.Moch Edris (Ekonom).3.H. Aris Samsul Ma’arif (Pengusaha).4. KH.Makruf Sidiq (Ulama).5.H.Muhammad Fahmi Mubarok (Cendekiawan).
Tahapan selanjutnya setelah mendapat rekomendasi dari Bupati Kudus, diajukan ke Pimpinan BAZNAS Pusat yang berkedudukan di Jakarta untuk mendapat persetujuan, sebelum dilakukan proses pengesahan dan pengukuhan oleh Bupati Kudus.
Noor Badi selaku ketua Tim Seleksi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus menuturkan, dengan dipilihnya pimpinan-pimpinan sebagai langkah awal kerja Baznas. Baznas harus mampu mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat bermanfaat bagi kemajuan kesejahteraan umat sesuai dengan tugas dan fungsinya. BAZNAS juga harus mampu bersinergi dengan SATKER lainnya sehingga TUSI Baznas sebagai perencana, pelaksana, pengendali, pengumpul, pendistribusi dan pendayagunaan zakat dapat tercapai secara maksimal, dan proses pelaporan dan pertanggungjawaban dapat dilakukan secara transparan.(Eti/bd)