Lima Catatan Penting Menag Dalam Pembukaan Rakernas Kemenag RI Tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Kementerian Agama RI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) secara daring & luring, yang dibuka oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin 5 April 2021.

Kakanwil Kemenag Jateng, H. Musta'in Ahmad  beserta 35 Kepala Kantor Kemenag kab/kota, turut mengikuti kegiatan Rakernas (Rapat Kerja Nasional) bersama, di Syailendra Room, The Sunan Hotel Solo, dan berlangsung secara daring. 

Dalam sambutannya Musta'in Ahmad berharap kegiatan Rapat Kerja  Nasional yang bertema “Percepatan Transformasi Layanan Publik” menjadi pemacu dalam meningkatkan soliditas dan tekad Kantor Wilayah Jawa Tengah untuk tambah Majeng, mencapai WBK dan WBBM.

Sedangkan dalam pembukaannya, Menteri Agama RI, Gus Yaqut menyampaikan bahwa Rakernas akan menjadi Forum yang menentukan wajah Kementerian Agama satu tahun kedepan. 5 hal penting yang menjadi catatan Menag RI adalah:

1.Mindset: agar perilaku kita mencerminkan bahwa kita itu melayani semua agama, (sebagai otokritik dalam momen rakornas ini, karena kita melayani semua agama maka doanya sebaiknya mulai dipikirkan untuk bisa dibacakan bagi semua agama).

2.Menjamin pelaksanaan Program Moderasi Beragama, yang dilaksanakan semua jajaran. Penerbitan Buku Program Arah Kementerian Agama untuk sama-sama di laksanakan.

3.Tata Kelola Organisasi (Percepatan Transformasi Layanan Publik). Agar layanan publik mengikuti perkembangan zaman, melakukan perubahan secara digital, tidak harus selalu tatap muka, sehingga dapat merespon cepat segala sesuatu yang terjadi di masyarakat. Pelayanan tidak perlu lagi dari meja ke meja, untuk meningkatkan PTSP.

4.Pendirian Universitas Islam Siber Indonesia (UISI) Syekh Nurjati Cirebon,  sebagai salah satu bentuk Afirmasi kepada akses peningkatan kualitas guru madrasah.  Ini juga merupakan jawaban Kementerian Agama yang selalu beradaptasi dengan jaman.

5.Rencana Pencanangan Tahun Toleransi Religiosity Indeks (perilaku keagamaan kita akan diukur) untuk memberikan penilaian apa yang telah kita lakukan dan bagaimana penilaian masyarakat terhadap layanan kita kepada masyarakat, terkait agama dan keagamaan.(Bena/Sua)