Surakarta – Kementerian Agama Kota Surakarta, perdana melaksanakan kegiatan “Live Akad” lewat Youtube dan Instagram (04/06). Kegiatan tersebut dilaksanakan di KUA Pasar Kliwon dengan 2 agenda ijab qobul. Akad nikah adalah hal yang sakral yang sangat diinginkan oleh semua orang dan dapat disaksikan oleh banyak orang.
Tetapi didalam kondisi yang seperti saat ini sangat tidak memungkinkan akad nikah disaksikan oleh banyak orang, karena di masa pandemi covid sekarang pemerintah melarang untuk tidak melakukan kegiatan secara berkerumun. Maka KanKemenag Surakarta, dalam hal ini Seksi BIMAS Islam dan KUA Pasar Kliwon menciptakan kegiatan pelayanan masyarakat yaitu live streaming proses akad nikah di media social KanKemenag Kota Surakarta.
Live streaming ini dilakukan dengan tujuan agar proses akad nikah mempelai dapat disaksikan oleh banyak orang, tanpa harus datang ke lokasi. “Terutama saudara yang jauh agar mereka bisa menyaksikan akad nikah secara live walaupun tidak datang ke tempat akad nikah, Insyaallah semoga kegiatan seperti ini akan kami lakukan di beberapa KUA yang ada di Kota Surakarta,” ujar Kasi Bimas,
Umi Khozanah Mujtahidah. Umi berharap semoga kegiatan ini mendapat respon yang positif dari masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh dua pasangan yang akan melaksanakan proses akad nikah, dan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama akad nikah dilakukan oleh pasangan Adelina Tri Ayu Oktavia Harjanti dengan Maolana Pandu Perdana sedangkan sesi yang kedua dilakukan oleh pasangan Watiah dengan Arrod.
Usai ijab, pasangan pengantin menyampaikan komentar tentang akad nikah mereka yang disiarkan live streaming. “Alhamdulilah sangat bersyukur akhirnya KUA ada live streamingnya jadi temen-temen saya yang tidak bisa datang ke akad nikah mereka bisa melihat lewat live streaming ini, dengan peralatan yang sederhana ini menurut saya sudah cukup baik untuk melakukan live streaming ” ujar pasangan Watiah dan Arot.
Kepala Kantor, Hidayat Maskur menyampaikan dukungan dan suportnya. “Ini merupakan kegiatan yang kita inginkan pada pandemi covid saat ini agar masyarakat tidak berdesak-desakan di Kantor KUA dalam rangka menyaksikan akad nikah seseorang, semoga dengan adanya live streaming ini bisa membantu masyarakat darimanapun untuk melihat akad nikah seseorang” jelasnya. Beliau juga berpesan bahwa untuk kedepannya tidak hanya satu dan dua proses pernikahan saja, namun semua pelaksanaan pernikahan akan difasilitasi. (tys/my/bd)