081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

LP2A Diminta Aktif Bina Desa Rawan Aqidah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Gerakan-gerakan radikal dan organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Islam yang dinilai meresahkan kalangan masyarakat, akan sangat mudah masuk ke wilayah atau desa-desa yang masyarakatnya mempunyai pemahaman agama yang minim. Hal ini menjadi PR tersendiri bagi Lembaga pendidikan dan Pengamalan Agama Islam (LP2A) untuk mengantisipasi hal tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah secara tegas mengungkapkan hal tersebut kepada jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Rembang yang masuk dalam kepengurusan Babinrohis LP2A Kabupaten Rembang, pada Jum’at (05/02) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.

Atho’illah memaparkan bahwa lemahnya pemahaman keagamaan seseorang menjadi faktor signifikan bergabungnya masyarakat ke kelompok gerakan-gerakan radikal dan organisasi yang mengatasnamakan Islam. Guna mencegah hal itu, segenap kalangan diminta untuk mengantisipasi hal tersebut, termasuk LP2A.

“Sebab berdasarkan pernyataan MUI, ormas yang dianggap menyimpang, seperti Gafatar, sudah dinyatakan sebagai organisasi yang sesat karena mencampuradukkan antara ajaran Islam, Kristen, dan Yahudi,” kata Atho’illah.

Beberapa waktu lalu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah juga menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten untuk melakukan koordinasi dengan SKPD terkait penanggulangan eks anggota Gafatar. Kendati belum ada indikasi bergabungnya masyarakat Rembang ke ormas ini, namun antisipasi penting dilakukan. Selain Gafatar, juga mencegah masuknya aliran atau kelompok baru yang dinilai tidak wajar atau menyimpang.

“Oleh karena itu, desa-desa yang sekiranya masih rawan aqidah, harus dikawal oleh LP2A. Pembinaan rohani harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memupuk keimanan masyarakat, sehingga tidak akan goyah ketika dipengaruhi oleh paham-paham semacam itu,” lanjut Atho’illah.

Sementara hasil dari diskusi LP2A, disepakati ada penambahan dua desa binaan dari 13 desa yang telah ada, yaitu Desa Sambiroto, Kecamatan Sedan, dan Desa Tawangrejo Kecamatan Sarang. Kasi Bimas Islam yang juga selaku Ketua LP2A Kabupaten Rembang, M. Mahmudi mengatakan, selain pembinaan rohani, LP2A juga akan menggelontorkan bantuan modal bergulir kepada masyarakat sebagai stimulan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.

Selain membina masyarakat di desa binaan, LP2A juga akan membentuk Forum Komunikasi Muallaf Kabupaten Rembang. Forum ini akan dimanfaatkan sebagai wadah untuk memperdalam kajian agama bagi mereka yang baru mengenal Islam.— (Shofatus Shodiqoh/gt)