Rembang – Menjelang penyaluran dana BOS dan PIP untuk semester II tahun 2017, sejumlah lembaga pendidikan formal dan non formal diminta menyiapkan data Emis. Data diminta akurat, tepat, baik sesuai fakta di lapangan hingga penulisan.
Untuk itu, Kankemenag Kabupaten Rembang mengadakan sosialisasi PIP yang digelar oleh Seksi Pendidikan Madrasah pada Senin (13/11) dan sosialisasi PIP dan BOS oleh Seksi Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren pada Selasa (14/11). Kedua acara tersebut diadakan di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.
Sosialisasi PIP untuk madrasah ditujukan bagi semua madrasah negeri/swasta ini bermaterikan teknik pengumpulan data PIP yang akan disalurkan melalui Bank Jateng Cabang Rembang.
Dalam sambutan arahannya, Kasi Pendidikan Madrasah, Jasim meminta madrasah untuk segera menyerahkan data siswa penerima PIP sebelum pencairan. Selain itu, Kepala Madrasah agar mengontrol penggunaan dana PIP.
Sementara Sosialisasi BOS dan PIP untuk lembaga pendidikan formal dihadiri oleh 10 pondok pesantren. Kasi PD Pontren, Musthofa mengatakan, santri ponpes yang menerima bantuan dana PIP ini harus sesuai dengan yang disyaratkan oleh Juknis yang ada.
Dengan bantuan PIP ini, Musthofa berharap, santri penerima PIP bisa meraih masa depan menjadi orang-orang hebat, setara dengan lulusan pendidikan formal. “Semua bisa menjadi orang sukses, tak terkecuali lulusan pesantren,” tandasnya.
Kepada para operator Emis Ponpes, staf Seksi PD Pontren, Anis Listiana menjelaskan tentang teknik pengisian data Emis untuk PIP. Beberapa data yang harus diisi meliputi nama lembaga, tenaga pendidik, profil santri, dan kurikulum.
Anis juga menjelaskan, penulisan harus tepat. “Penulisan profil lembaga seperti nomor statistik, nama, dan alamat harus benar,” jelasnya. — ss/bd