Rembang – Satuan Kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama kabupaten Rembang diminta mempersiapkan laporan keuangan semester II tahun anggaran 2018. Hal ini menyusul waktu yang mendekati akhir tahun.
Demikian disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mohammad Ali Anshory dalam rapat koordinasi operator laporan keuangan dari seluruh Satker di lingkungan Kankemenag Kabupaten Rembang, Selasa (6/11/2018) di MTsN Sulang, Rembang.
Ali Anshory mengatakan, laporan keuangan tersebut haruslah disusun secara benar dan tepat waktu. Sebab, keterlambatan pelaporan akan berdampak pada munculnya masalah. “Jika ada masalah, segera lah koordinasikan kepada kami,” tukas Ali.
Ditambahkan Ali, pelaporan ini merupakan faktor terpenting untuk Kementerian Agama dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh karena itu, pelaporan harus benar-benar valid. “Penyumbang opini WTP itu ya laporan keuangan. Maka harus dikerjakan dengan benar,” katanya.
Ali juga mengapresiasi penyelenggaraan rakor ini, kendati tidak dianggarkan dalam DIPA 2018. “Kami mengapresiasi tuan rumah yang telah menyediakan tempar untuk mengadakan rakor ini. Sering-seringlah mengadakan koordinasi semacam ini demi kemaslahatan bersama,” imbuh Ali.
Operator Simak BMN Kankemenag Kabupaten Rembang, Siti Saifiyatun Nashihah mengatakan, laporan antara Simak BMN dan Saiba harus sinkron. Sebab, jika salah satunya tidak benar, maka opini WTP tidak akan tercapai.
“Inventarisasi BMN harus tertib. Dan penghapusan harus segera dilakukan jika BMN tersebut rusak berat,” jelasnya. — iq/bd