Madrasah sebagai Benteng Demoralisasi Generasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti mengadakan kunjungan kerja ke madrasah-madrasah di lingkungan Kankemenag Wonogiri, Sabtu (06/08) di dampingi dampingi Kasi Pendidikan Madrasah Ahmad Farid.

Menurut Endang Maria madrasah terbukti mempunyai kelebihan di banding dengan sekolah umum. Madrasah lebih berorientasi pada pendidikan moral atau akhlaq yang mampu mencetak generasi sholeh – sholehah tanpa meninggalkan ilmu umum, bahkan secara empiris bisa di lihat dan di rasakan banyak alumni yang madrasah yang menjadi pemimpin di negeri ini.

Penekanan pendidikan akhlaq dan budi pekerti merupakan sebuah upaya madrasah dalam menjaga moral generasi sekarang yang telah mengalami penurunan moral, saat ini banyak di tampilkan di media massa generasi muda yang melakukan perbuatan asusila, curat, miras, begal dan lebih tragis lagi ada yang melakukan perbuatan asusila atau kekerasan yang di lakukan di lembaga pendidikan itu sendiri.

Maka seiring meningkatnya angka kekerasan terhadap anak saat ini semakin tinggi. Dimana-mana dikabarkah terjadi aneka ragam kekerasan terhadap anak mulai dari kekerasan fisik, psikis maupun kekerasan seksual. Bahkan akhir akhir ini sering terjadi kekerasan tersebut berujung pada hilangnya nyawa anak korban kekerasan. Situasi ini tentulah harus segera direspon dengan tepat oleh pemerintah khususnya dan seluruh stakeholher bangsa ini pada umumnya.

Menurutnya, hal penyebah lain adalah menguatnya pengaruh narkoba dan minuman beralkohol, acuhnya masyarakat dengan lingkungan sekitar, lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, rendahnya sistem peringatan dan pencegahan dini kekerasan terhadap anak dan berbagai penyebab lainya yang berkontribusi terhadap situasi ini.

Maka saatnya madrasah tampil di depan dan harus menjadi benteng demoralisasi anak karena madrasah berperan melakukan transfer ilmu-ilmu agama (tafaqquh fi al-din) dan nilai-nilai Islam (Islamic vaues), sehingga mampu memainkan peranan sebagai agen perubahan (agent of change).

Selain itu kunjungan anggota Komisi VIII tersebut juga dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan dari Kemenag di daerah dan Madrasah baik menyangkut aspek anggaran, sarana prasarana dan sistem pembelajaran dimadrasah, sehingga menjadi bahan masukan dan evaluasi di pusat sekaligus menyerahkan bantuan buku dan muskhaf Al Qur’an. (Mursyid__Heri/gt)