081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

MAN 2 Rembang Gelar FGD

Rembang — Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan hal yang penting bagi PNS. Ini menjadi dasar penilaian setahun yang terbagi dalam dua semester.
Hal ini disampaikan oleh Kepala MAN 2 Rembang H. Kasnawi saat memberikan pembinaan dalam acara “Forum Grup Diskusi (FGD) Tentang SKP, MGMP dan Supervisi MAN 2 Rembang Tahun 2022, Kamis (20/01/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut Pengawas Madrasah Kankemenag Rembang H. Nur Kholis beserta seluruh guru dan pegawai MAN 2 Rembang.
Kasnawi menambahkan, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tidak hanya dalam bentuk tertulis namun juga ada bukti fisiknya. “Tujuan adanya SKP adalah untuk meningkatkan kompetensi, pengumpulan angka kredit dalam setahun, serta untuk kenaikan pangkat,” katanya.

Sesi selanjutnya diisi dengan sosialisasi pengisian SKP format terbaru yang dipandu oleh Basuki Darsono yang merupakan agen perubahan MAN 2 Rembang. Para guru dan pegawai ASN tampak seksama mendengarkan penjelasan agar pengisian SKP bisa berjalan baik.

Sementara itu H. Nur Kholis menjelaskan, supervisi merupakan tindak lanjut dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sehingga dapat meningkatkan profesionalitasnya. Selain mengamati tentang model dan metode pembelajaran juga sumber belajar yang digunakan.

Menurutnya, kegiatan supervisi cenderung sekarang lebih efektif dan efisien dengan adanya RPP Pembelajaran Abad 21 dengan tujuan mewujudkan penjaminan mutu pembelajaran. Berbeda dengan sebelumnya yang harus membuat Buku 1 sampai 4.
“RPP bukan al-Qur’an yang sakral. Sesuai dengan inisiatif masing-masing guru yang tentunya harus memenuhi unsur TKP yaitu Tujuan, Kegiatan, dan Penilaian Pembelajaran,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembentukan pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Rumpun dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) di tingkat madrasah. Ini merujuk pada SK Dirjen Pendis Nomor 1381 Tahun 2020 tentang KKG, MGMP, MGMPBK, dan KKM.
Walaupun tidak secara gamblang ada dasar MGMP Rumpun namun bisa dilakukan inovasi Surat Keputusan. Tujuan dibentuknya MGMP Rumpun ini untuk menuju Penilaian Angka Kredit (PAK) MGMP sebulan sekali atau 12 kali dalam setahun.
Ada empat MGMP Rumpun yang dibentuk yaitu Rumpun MIPA, IPS, Bahasa dan Seni, Keagamaan serta ditambah MGBK yang masing-masing ada koordinator, sekretaris, dan bendahara. Diharapkan kehadiran lima MGMP ini bisa dimaksimalkan.
— Huda/iq/rf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content