Grobogan – Masjid merupakan tempat ibadah yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat, sehingga perlu pengelolaan dan manajemen yang baik dan benar, supaya mampu menjadi pusat kegiatan keagamaan Islam. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelakanaan tugas ta’mir masjid, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melalui Bimbingan Masyarakat Islam (Bimasis) menyelenggarakan Pembinaan Manajemen Masjid yang diikuti oleh 35 peserta dari pengurus masjid besar dan jami’ se-Kab. Grobogan, bertempat di Aula Kantor, Kamis (12/10).
Sebagai narasumber adalah Fahquri dari Sekretaris Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah dan Sugiyanto Ketua DMI Kab. Grobogan.
Kasi Bimas Islam Fahrurrozi menyampaikan, maksud diselenggarakan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas SDM pengurus masjid, dan mampu mengadopsi prinsip-prinsip modern, sehingga pengelolaan masjid bisa terorganisir.
"Karena masjid berfungsi sebagai tampat ibadah, pendidikan, pembinaan jamaah, dakwah dan kebudayaan Islam, kaderisasi dan pemersatu umat sehingga perlu dirawat dan dikelola secara berkesinambungan,” urai Fahrurrozi.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ali Ichwanmengucapkan terima kasih karena sudah terbentuk pengurus DMI Kabupaten Grobogan.
"Berharap agar pengurus DMI bisa dibentuk ke bawah ke tingkat Kecamatan maupun Kelurahan, sehingga bisa terjalin kebersamaan antar takmir dan pengurus DMI tingkat Kabupaten,” pinta Ichwan.
Lebih lanjut Ali Ichwan menambahkan, masjid bukan hanya merupakan tempat ibadah akan tetapi juga tempat pembinaan umat islam, sarana berkumpulnya para jemaah, menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat dakwah dan kegiatan lain sebagainya, maka harus menjadi perhatian bersama dalam arti harus dipelihara dan dikelola dengan sebaik baiknya. Dalam upaya memakmurkan masjid diperlukan pengelolaan yang mampu untuk melakukan berbagai aspek, harus ada manajemen yang profesional.
"Melalui masjid, umat mendapatkan tempaan Ruhiyah dan Intelektual sehingga memiliki kekuatan aqidah dan pengetahuan agama yang cukup luas. Dalam konteks ini, masjid sebagai pusat pembinaan umat harus dikelola dengan baik dan profesional," katanya.
Untuk memakmurkan masjid memerlukan biaya yang tidak sedikit, pengurus masjid harus bisa menggali dana untuk operasional masjid, pengumpulan dana harus dilakukan dengan cara yang baik, agar para masyarakat atau jamaah mau menyumbang hartanya dengan penuh keikhlasan dan kesadaran.
"Harapannya Pemerintah bisa mengupayakan anggaran untuk pengurusan DMI, sehingga dalam pengelolaan masjid bisa menuju kualitas manajemen pengelolaan masjid yang lebih baik,” pungkasnya. (bd/gt)