Mantap! MTs Negeri 1 Banjarnegara Implementasikan Aplikasi Online EDM dan e-RKAM Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Selasa, 11 Januari 2022 sebagai tindak lanjut dari kegiatan penguatan pasca Bimtek EDM dan e-RKAM Tahun 2021, MTs Negeri 1 Banjarnegara mendapatkan pendampingan sekaligus monitoring dari koordinator TIK Kabupaten Banjarnegara, Nur Afifi.

Nur Afifi menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memantau sejauh mana madrasah khususnya MTsN 1 Banjarnegara telah mengimplementasikan aplikasi online EDM dan e-RKAM dalam pengelolaan dana BOS tahun 2022.

“Selama masa pendampingan ini, madrasah diharapkan dapat memanfaatkan waktu semaksimal mungkin sehingga setiap kesulitan atau masalah yang muncul dari penggunaan aplikasi online ini dapat segera dicarikan solusi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Afifi menyampaikan, bahwa pada saatnya nanti jika setiap madrasah sudah terlatih dalam pengoperasian aplikasi online EDM dan e-RKAM ini, maka pengelolaan dana BOS baik perencanaan, penggunaan hingga pelaporan akan selalu sesuai dengan juknis.

Sementara Eko Widodo selaku kepala Madrasah memastikan bahwa MTsN 1 Banjarnegara akan bersungguh-sunguh dalam mengimplementasikan aplikasi online EDM dan e-RKAM ini.

“Meskipun penggunaan aplikasi baru ini cenderung tidak mudah, tapi saya dan tim RKAM MTsN 1 Banjarnegara akan terus belajar sehingga dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan madrasah demi peningkatan mutu pendidikan,” tandasnya.

Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan di laboratorium komputer 3 MTsN 1 Banjarnegara ini dirasakan betul manfaatnya oleh tim pelaksana yaitu Dwi Lina Rahmawati dan Slamet Supriyadi. Kesulitan yang muncul saat mengimplementasikan aplikasi ini  baik ketika mengisi EDM ataupun e-RKAM dapat terselesaikan.

Selanjutnya tim RKAM MTsN 1 Banjarnegara akan bergegas memasukkan semua rincian rencana kegiatan mengingat EDM maupun RKAM kini menjadi salah satu syarat pencairan BOS bagi madrasah. (lin/ak/rf)