Semarang (Bimas Hindu) – Virus Covid-19 yang masih terus terjadi selama ini mengingatkan kita semua untuk selalu menguatkan keimanan, Srdha dan Bhakti kepada Tuhan yang Maha Esa dan mematuhi Protokol Kesehatan 5M. Bimas Hindu Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan Umat Hindu Kota Semarang Melaksanakan Upacara Ritual di Pantai Marina Semarang (12/3).
Dalam mempersiapkan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 “Bimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan umat Hindu Melaksanakan Upacara Ritual “Memayu Hayuning Bawana, artinya menyucikan Alam Mikrokosmos Dan Makrokosmi (Badan Jasmani dan Alam Semesta),” kata I Dewa Made Artayasa.
Lebih lanjut disampaikan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 14 Maret 2021 dengan mengambil tema Kolaborasi Dalam Harmoni Menuju Indonesia Maju. Mari kita jaga kebersamaan diantara sesama untuk melaksanakan Swadharma kita menuju kepada lebih baik. Semoga dengan perayaan Catur Prata Penyepihan Wabah Pandemi Segera Sirna dimuka Bumi ini.
Umat Hindu di Jawa merasa berkewajiban untuk Memayu Hayuning Bawana atau memperindah keindahan dunia, hanya inilah yang memberi arti dari hidup. Di satu fisik secara harafiah, manusia harus memelihara dan memperbaiki lingkungan fisiknya. Sedangkan di pihak lain secara abstrak, manusia juga harus memelihara dan memperbaiki lingkungan spritualnya. Pandangan tersebut memberikan dorongan bahwa hidup manusia tidak mungkin lepas dari lingkungan.
Lebih lanjut disampaikan kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, agar kita semua selamat dari Pandemi Covid-19, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan anugerah kepada Negara dan bangsa agar segera pulih dari pandemi Covid-19.
“Masyarakat diharapkan selalu melaksanakan protokol kesehatan 5 M agar selamat dan terhindar dari pandemic Covid-19,” lanjut I Dewa Made Artayasa.
Tujuan Upacara Ritual bersama untuk meminta perlindungan keselamatan dunia baik lahir maupun batin. Harapan kedepan agar masyarakat Indonesia selalu sehat dan terhindar dari Pandemi Covid-19. (Joko/qq)