Membangun Kesadaran Core Value BerAKHLAK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Magelang mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Rabu, 07/06/2023 di Ruang Rapat PLHUT.  Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara, Penyuluh Agama Islam, Pengawas Pendidikan, dan Pokja Tim Zona Integritas.

Narasumber kegiatan, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Wahid Arbani, S.Ag, MSI menyampaikan materi tentang Core Value ASN yaitu BerAKHLAK.

Core Values ASN BerAKHLAK diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan peluncuran employer branding “Bangga Melayani Bangsa”. BerAKHLAK adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Kita tahu ada upaya pemerintah, di bawah Pak Jokowi untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi. Dan untuk merealisasikan itu kita sudah mempunyai Core Values terbaru, yang kemudian dikenal dengan nama BerAKHLAK,” kata Wahid Arbani.

Core values ASN ini menjadi titik tonggak penguatan ASN, baik di pusat maupun daerah. Semangat dari penyeragaman core values ini adalah untuk membangun kesadaran, pemahaman hingga akhirnya implementasi budaya kerja sesuai core values, menjadi mindset seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya.

Wahid Arbani mengungkapkan keberhasilan reformasi birokrasi adalah meningkatnya layanan publik. Untuk menjawab tantangan tersebut maka seorang ASN harus memenuhi beberapa prasyarat yang tersurat dalam Core Values BerAKHLAK.

“Seorang ASN itu harus memiliki berbagai prasyarat. Untuk menuju reformasi birokrasi, prasyarat tersebut dirangkum dalam Ber-AKHLAK tadi,” lanjut Wahid Arbani.

Salah satu keberhasilan reformasi birokrasi di instansi pemerintah, khususnya Kementerian Agama, adalah pelayanan yang diberikan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Apalagi, cakupan layanan Kementerian Agama sangat luas, diibaratkan dibutuhkan oleh masyarakat sejak orang itu lahir sampai meninggal dunia.

“Tata kelola inti refermasi birokrasi adalah apapun yang kita lakukan, yang kita kerjakan saat ini harus berorientasi kepada pelayanan masyarakat. Maka diperlukan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” kata Wahid Arbani.

Tingginya ekspetasi masyarakat terhadap kualitas menuntut seorang ASN harus siap untuk melaksanakan tugas tambahan di luar tugas pokoknya. Wahid mengajak para ASN untuk melihat potensi diri masing-masing sesuai bidang tugasnya, kemudian memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengurangi tugas pokok utamanya.

Wahid mengingatkan agar para ASN meningkatkan kehati-hatiannya dan waspada karena semua yang dikerjakan selalu dimonitor dan dipotret dengan baik karena saat ini berada di era disrupsi. Disrupsi merupakan suatu fenomena di mana terdapat sejumlah perubahan atau lompatan yang besar yang keluar dari tatanan yang lama, dan mengubah sistem yang lama menjadi sebuah sistem baru. Apa yang terjadi saat ini saat itu juga orang sudah banyak yang menginformasikan, banyak yang mengupload, memotret menjadi status. Dengan demikian, ASN harus memberikan pelayanan yang baik sesuai SOP yang ditentukan.

Melalui implementasi Core Values BerAKHLAK, Wahid Arbani meyakini reformasi birokrasi di Kementerian Agama dapat diwujudkan. ASN adalah profesi yang bangga dalam melayani bangsa.

Dengan kebanggaan tersebut, diharapkan ASN juga harus mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi terhadap dirinya, dengan terus meningkatkan kinerja secara terus menerus, selalu belajar untuk meningkatkan kapasitas, dan menyesuaikan perilaku dengan core values.(m45k/Sua)