Temanggung – Dari penelitian yang dilakukan Puslitbang Kehidupan Beragama, bahwa tingkat perceraian di Indoneasia tinggi. Melihat fenomena trend cerai gugat tersebut, maka pemerintah melalui Kementerian Agama berupaya menurunkan tingginya perceraian melalui upaya preventif dengan memberikan bekal kepada calon pengantin guna memperkokoh pondasi perkawinan.
Sejalan dengan itu maka Kementerian Agama Kabupaten Temanggung pada Rabu dan Kamis, (8-9/08) mengadakan kegiatan Binwin Pranikah Calon Pengantin yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Kedu. Acara perdana ini dihadiri calon pengantin dan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, MPd, yang juga sebagai Narasumber.
Kepala Kantor membawakan tema “Mempersiapkan Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah wa Rahmah”. Dalam paparannya dijelaskan tentang bagaimana membangun ketahanan keluarga di era modern. Dirinya menyebutkan ada lima aspek ketahanan keluarga yaitu memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi.
“Keluarga Sakinah adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya,” jelas Saefudin.
“Suami atau istri adalah rekan dalam mengambil keputusan. Maka, keduanya harus menjaga emosi yang berlebihan, berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan, dan senantiasa menunjukkan kasih sayang,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Ahmad Sugijarto, memaparkan tentang bagaimana mempersiapkan generasi yang berkualitas.
“Suami atau istri perlu memahami Ideal Family/Happy Family, yaitu terciptanya kehidupan beragama dalam keluarga, tersedianya waktu bersama-sama dalam keluarga, terciptanya komunikasi yang sehat dan baik antar anggota keluarga, saling menghargai antara sesama anggota keluarga. Hal ini sangat penting agar antara suami, istri dan anak terdapat jalinan komunikasi yang baik,” paparnya.
Menurutnya, keluarga adalah ikatan sosial terkecil dalam masyarakat harus kuat, erat dan tidak longgar. Jika terjadi krisis dalam keluarga, utamakan keutuhan rumah tangga atas kepentingan pribadi (egoisme) masing-masing dan selesaikan secara konstruktif positif. Bahkan kalau perlu dengan bantuan seorang profesional (konselor) melalui Family Conseling.
“Seorang wanita ketika ingin membangun rumah tangga dengan seorang laki-laki, dirinya harus termotivasi untuk membangun rumah tangga yang dihiasi dengan ketaqwaan. Ketika dirinya menjatuhkan pilihan kepada seorang pria, dirinya hanya berfikir, apakah dengan menjatuhkan pilihan kepada pria tersebut, dia bisa semakin dekat dengan Allah atau tidak. Ia harus benar-benar memahami bahwa pernikahan merupakan ibadah yang bisa menyempurnakan agamanya. Ia juga sadar bahwa pernikahan merupakan salah satu cara untuk menjaga kesucian diri. Sehingga ia selalu terdorong untuk mencari pasangan hidup yang senantiasa bertakwa kepada Allah SWT,” jelasnya.
Ahmad Sugijarto juga berharap semoga masyarakat semakin memahami tentang pentingnya lembaga pernikahan, sehingga yang akan menikah sudah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap, sehingga dengan bimbingan perkawinan akan menekan perceraian.
“Kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah ini akan diselenggarakan sebanyak 11 kali di KUA Kecamatan se Kabupaten Temanggung, selama 2 hari. Dengan pemateri dari Kementerian Agama dan narasumber mitra (dinas Kesehatan dan dinas PPKBPPPA),” pungkasnya.(sr/sua)