081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Menag Pilih KUA Banjarnegara Sebagai Model Percontohan Revitalisasi KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Kementerian Agama melalui Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) secara resmi memilih KUA kecamatan Banjarnegara sebagai salah satu dari enam model percontohan revitalisasi KUA. Revitalisasi KUA merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama di bawah menteri Yaqut Cholil Qoumas.

Adapun keenam KUA yang diresmikan sebagai model percontohan dalam pencanangan revitalisasi KUA, selain KUA kecamatan Banjarnegara adalah KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kab. Kuningan (Jawa Barat), KUA Kecamatan Sewon, Kab. Bantul, (DI Yogyakarta), KUA Kecamatan Sidoarjo, Kab. Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kab. Lampung Tengah (Lampung), dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, (Sulawesi Selatan).

Program revitalisasi KUA ini akan dilakukan secara bertahap. Tahun 2021 akan direvitalisasi 100 KUA, tahun 2022, 1.000 KUA, dan akan terus berlanjut sampai sampai tahun 2024 hingga 5.945 KUA selesai direvitalisasi.

Gus Menteri, sapaan akrab Menteri Agama mengungkapkan alasan penting program revitalisasi KUA ini adalah untuk meningkatkan pelayanan. “KUA itu merupakan etalase atau wajah dari Kementerian Agama, oleh karenanya pelayanan dalam KUA harus ditingkatkan, dimulai dari memperpendek rantai birokrasi, mempercepat layanan KUA berbasis digital, memperluas layanan bidang keagamaan,” ucapnya

“Saat ini, KUA hanya dikenal sebagai layanan asmara saja, pencatatan nikah, cerai dan rujuk, dengan adanya revitalisasi KUA ini diharapkan menjangkau semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat,” imbuhnya.

Adapun pemilihan KUA Kecamatan Banjarnegara sebagai salah satu dari model KUA revitalisasi ini karena memiliki beberapa keunggulan. Kepala Kankemenag Kabupaten Banjarnegara, Agus Suryo Suripto menjelaskan beberapa keunggulan ini, diantaranya KUA yang berdiri di atas tanah seluas 1.130 M3 dengan luas gedung 330 M3 ini memiliki fasilitas yang cukup representatif sebagai kantor pelayanan publik yang memenuhi standar pelayanan nasional.

“KUA Banjarnegara menghadirkan ruang dan pola pelayanan yang nyaman bagi masyarakat. Selain ruang tunggu yang nyaman, tersedia juga ruang konsultasi bagi para pengguna fasilitas, ruang balai nikah yang akan digunakan sebagai ruang pernikahan bagi masyarakat. Penambahan fasilitas yang ramah akan penyandang disabilitas membuat KUA Banjarnegara ini semakin layak disandingkan dengan kantor-kantor pelayanan publik lainnya di perkotaan,” ungkapnya.

Suryo menambahkan bahwa KUA Banjarnegara juga sudah menerapkan pelayanan berbasis digital. “Kami telah mendesain aplikasi layanan satu data yang diberi nama Pojok KUA. Dengan aplikasi layanan ini masyarakat dapat mengakses beragam informasi layanan yang terdapat di KUA Banjarnegara,” jelasnya.

Dalam aplikasi layanan satu data ini, memuat banyak menu, diantaranya Satu, pencarian data pernikahan berdasarkan tanggal pernikahan. Dua, info Kebimasislaman yang berisi infografis data pernikahan, data penghulu, data penyuluh, profil KUA, data tempat ibadah, data wakaf, hingga peta potensi konflik. Tiga, info kependidikan agama dan keagamaan yang berisi data lembaga pendidikan, data guru, data siswa, data penerima PIP, data pendidikan keagamaan, dan data pendidikan agama Islam.

“Selain itu, adanya juga menu layanan haji dan umrah serta Indeks kepuasan masyarakat, yang kesemuanya itu tentunya akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan KUA,” imbuhnya

“Seluruh ASN dan petugas di KUA Banjarnegara juga sudah mendapatkan bimbingan teknis Pusaka Sakinah yang diadakan oleh Ditjen Bimas Islam, serta pelatihan Standar Operasional Pelayanan di kantor sehingga membuat pelayanan KUA Kecamatan Banjarnegara terus meningkat dan layak dijadikan model revitalisasi KUA yang dicanangkan Kementerian Agama,” pungkasnya (ak/rf)