081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai Non-PNS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Pegawai Non-PNS dilingkungan Kementerian Agama Kota Magelang yang sudah mengabdikan diri selama beberapa tahun perlu diberikan kesejahteraan dan fasilitas yang sesuai dengan peraturan pemerintah, mengingat pegawai Non-PNS juga memiliki porsi tugas yang sama dalam pelaksanaan tugas yang dilaksanakan. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, Sofia Nur, saat pembekalan Pegawai Non-PNS Kemenag Kota Magelang, Rabu, (10/02).

“Regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk dilaksanakan maka Pegawai Non-PNS akan mendapatkan apa yang menjadi ketentuan tersebut,” kata Sofia Nur.

Peningkatan kesejahteraan dengan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan adalah bagian penting untuk meningkatkan pelayanan bagi pegawai Non-PNS mengingat dana yang diberikan akan memberikan kesejahteraan nantinya dihari tua, maka penting dari sekarang pelaksanaan program diberikan langsung sesuai peraturan bahwa pemberi kerja untuk memberikan layanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Jaminan hari tua sebagai dana pensiun, keselamatan kerja, kecelakaan menjadi bagian penjaminan dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh pemberi kerja,” jelas Sofia Nur.

Kegiatan pembinaan pegawai Non-PNS dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag TU, PPK dan Bendahara Kantor Kementerian Agama Kota Magelang.

Tujuan pelaksanaan pembinaan adalah memberikan arahan kerja juga mekanisme pelaksanaan BPJS Ketenagkerjaan dan juga kegunaannya, mengingat pegawai Non-PNS tidak dapat pensiun maka dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah bekal ketika nanti purna tugas.

Harapannya adalah akan meningkatkan kualitas kinerja pegawai Non-PNS serta mampu memberikan kenyamanan dalam melaksanakan tugas bahwa nantinya ada sebuah harapan untuk kedepannya.(Wahono/Sua)

Skip to content