081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Meski Digelar Secara Sederhana, Upacara HAB Kemenag Berjalan Dengan Lancar dan Khidmat

Plt. Ka. kankemenag Wonogiri ketika menjadi pembina upaca HAB kemenag Wonogiri

Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menggelar Upacara bendera Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-76 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2022 yang mengusung tema Transformasi Layanan Umat, Senin (03/01), bertempat di Halaman Kankemenag yang di ikuti Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di lingkungan Kankemenag Wonogiri.

Meski dilaksanakan secara sederhana, upacara berjalan dengan hidmat dan lancar dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Plt. Ka. Kankemenag Wonogiri H. Hariyadi, dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas. Dalam amanatnya, Menteri Agama menyampaikan sejak dibentuk tanggal 3 Januari 1946 hingga hari ini, Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua.

Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya.

Selanjutnya, Hariyadi menyampaikan di usia yang ke-76 ini, Kementerian Agama harus terus berbenah. Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan, dan secara bersamaan, perlu terus berinovasi untuk mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik.

“Jadikan agama sebagai inspirasi sekaligus penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas. Selain itu, jadikan pula Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saudara sekalian selaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama,” ungkapnya.(Musyid/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content