Monev PIP Pada Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN – Dalam rangka memantau kelancaran dan efektivitas penggunaan bantuan PIP di Madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melakukan monitoring dan evaluasi Program Indonesia Pintar (PIP) pada Madrasah  Aliyah Negeri Pekalongan Selasa (14/02).

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menjaring informasi dari pihak madrasah tentang pelaksanaan PIP berupa permasalahan yang dijumpai maupun saran,  yang nantinya hasil monitoring ini akan dijadikan sebagai bahan masukan bagi kebijakan pelaksanaan PIP dimasa mendatang.

Selain di MAN Pekalongan, Kepala Kemenag juga melakukan monitoring di MAS Simbangkulon, MTs S Simbangkulon 1 dan MTs S Simbangkulon 2

Seperti diketahui program PIP merupakan program penyempurnaan program BSM, yang merupakan komitmen pemerintah di bidang pendidikan tanpa diskriminasi untuk semua sesuai dengan program Nawacita pemerintahan.

Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu dan merupakan penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Penerima manfaat Program Indonesia Pintar akan diberikan KIP sebagai identitas/penanda untuk memastikan keberlanjutan pendidikan sampai jenjang SMA/SMK/MA.

Adapun Tujuan dari program PIP Adalah menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah pada satuan/program pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama, mencegah anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, menarik siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah, membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran dan mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan 9 (sembilan) tahun dan pendidikan menengah universal (wajib belajar 12 tahun) (MTb/bd)