Banjarnegara – MTs Negeri 4 Banjarnegara, yang diwakili oleh kepala madrasah dan wakil kepala bidang kurikulum, pada hari Senin (20/6) mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Banyumas. Sosialisasi IKM tersebut diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Kepala Madrasah se-Eks Keresidenan Banyumas.
Acara sosialisasi implementasi kurikulum merdeka yang dihadiri oleh seluruh kepala dan wakil kepala bidang kurikulum se-Karesidenan Banyumas tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00-13.00 WIB dan sebagai narasumber yaitu Prihantono, Pengawas SMP dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan segala hal berkaitan dengan apa dan bagaimana tentang kurikulum baru yaitu Kurikulum Merdeka Belajar dan pengimplementasiannya di sekolah-sekolah dan madrasah.
Implementasi kurikulum merdeka belajar yang notabene kurikulum baru, di sekolah dan madrasah tidak serta-merta langsung diterapkan tetapi melalui tahapan.
“Sekolah atau madrasah yang akan menerapkan kurikulum ini harus mendaftar terlebih dahulu ke dinas pendidikan. Untuk sekolah, diutamakan yang sekolah penggerak terlebih dahulu, sementara untuk madrasah, kita tunggu kebijakan dari atasan ,” ujar Chuzaemah, wakil kepala bidang kurikulum MTsN 4 Banjarnegara.
Selanjutnya Chuzaemah menyampaikan “oleh-oleh” kepada tim jurnalistik MTsN 4 Banjarnegara seputar kurikulum baru yaitu Kurikulum Merdeka. Perbedaan istilah antara kurikulum lama (Kurikulum 13) dengan kurikulum baru adalah bahwa dalam kurikulum lama terdapat istilah silabus, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Sedangkan pada kurikulum baru terdapat istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran, Tujuan Pembelajaran, Alur Tujuan Pembelajaran, Modul Ajar, dan Penilaian diagnostik, formatif, dan sumatif.
“Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum baru. Sebelum pelaksanaannya perlu persiapan-persiapan guru, adapun secara umum ada tiga hal yang perlu dipersiapkan guru dalam penerapan nantinya. Ketiga hal tersebut yaitu perangkat ajar, pembelajaran paradigma baru, dan assessment. Hal ini tidak mudah, karena perlu penyesuaian-penyesuaian baru, perlu menambah literasi-literasi, sehingga informasi-informasi terbaru dari kurikulum merdeka ini dapat direncanakan dan juga dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Informasi lain berkaitan dengan pelaksanaan di lapangan terkait kebutuhan jam mengajar guru, adalah bahwa kekurangan jam mengajar yang hilang akibat kebijakan kurikulum baru bisa disikapi dengan tugas lain yang ekuivalen dengan jam mengajar.
“Apabila guru jamnya berkurang karena ada beberapa mata pelajaran yang dikurangi jamnya, maka guru itu bisa menambah jam dengan menjadi koordinator project maksimal 3 rombongan belajar (rombel) dan tiap rombel ekuivalensinya 2 jam pelajaran, maksimal 6 jam pelajaran, atau mengajar TIK bagi guru IPA atau guru matematika,” ungkapnya. (Khm/rf)