Kabupaten Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Muh. Habib menyatakan bahwa Pembangunan gedung KUA Pakis Aji yang dibiayai dari dana SBSN mempunyai peran penting untuk meningkatkan pelayanan di KUA agar semakin baik, sesuai dengan program yang dicanangkan Menteri Agama RI khususnya terkait KUA yaitu Revitalisasi KUA yang diproyeksikan bahwa KUA tidak hanya melayani urusan nikah saja. Tetapi juga melayani semua urusan yg ada di kemenag, seperti haji, wakaf, kemasjidan dan lain sebagainya. Ini sesuai dengan tupoksi KUA bahwa KUA adalah unit pelaksana teknis Kemenag RI di tingkat kecamatan. Pernyataan tersebut disampaikan Muh. Habib dalam sambutannya di Acara Penandatanganan Perjanjian Kontrak Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Pakis Aji hari Senin ( 24 Mei 2021 ) bertempat di Aula Kankemenag Kabupaten Jepara.
Dalam acara tersebut, turut hadir kepala kantor kemenag kab. Jepara Muh. Habib, Kasi Bimas Islam Muslih, Tim teknis Dinas Cita Karya dan Bina Marga Prop. jawa Tengah, Pemenang tender fisik CV. Alfindo Glory Semarang, Konsultan Pengawas CV. Arvinnas Engineering, dan Konsultan Perencana CV.Putra Desa Consultan. Acara diawali dengan sambutan Kankemenag Kabupaten Jepara dan dilanjutkan dengan paparan dari Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas. Acara diakhiri dengan penandatangan Perjanjian Kontrak Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang disaksikan langsung oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara.
Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Pakis Aji diharapkan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya dan tertib administrasi. Pembangunan gedung KUA yang didanai oleh sumber dana SBSN tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp 832.626.000,- ini diharapkan selesai dalam waktu 120 hari kalender. Sisa anggaran fisik hasil tender akan dimanfaatkan untuk optimalisasi guna penyempurnaan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Pakis Aji.
” Kami berharap proyek ini bisa berjalan dengan lancar, baik, sesuai spesifikasi yg telah ditentukan dan selesai tepat waktu”, demikian pesan Muh.Habib di akhir sambutannya. Keberhasilan proyek SBSN KUA ini sangat ditentukan oleh komunikasi dan kerjasama yang baik antara PPK, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas ( ali ahsan)