081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Muh Habib : Utamakan Kesejahteraan Anggota

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Resume :

– Terima kasih untuk kontribusi berita untuk website Kanwil, menilik dari konten, berita ini lebih tepat masuk di website kankemenag, sehingga mohon maaf kami tidak menampilkan berita tersebut dalam website kanwil.

– Demikian untuk menjadikan maklum

 

==============================================

Semarang, Rapat Anggota Koperasi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Oleh karenanya anggota koperasi harus memanfaatkan forum RAT dengan sebaik-baiknya. Ungkapan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Muh Habib dalam kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Tulus Karya Departemen Agama Kota Semarang Tutup Buku 2016. Kegiatan bertemakan Mewujudkan akuntabilitas, meningkatkan kinerja dan membangun kemitraan secara berkesinambungan, berlangsung di aula kantor setempat, Kamis (30/03) dihadiri oleh perwakilan anggota sejumlah 150 orang.

Ditekankan oleh Kakankemenag bahwa berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2012 pengembangan dan pemberdayaan koperasi harus mencerminkan nilai dan prinsip koperasi sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan anggota. “Pengurus dan pengawas harus menjalankan fungsi dan tugasnya dengan amanah,” pesannya.

Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota sehingga hal ini harus menjadi landasan pola pikir para pengawas dan pengurus dalam menjalankan dan mengembangkan koperasi. “Utamakan kesejahteraan anggota,“ tegas Habib. Kepada para anggota, Habib berpesan agar berpartisipasi aktif dalam memajukan dan mengembangkan koperasi. “Jika anggota aktif, pengawas dan pengurus juga berperan maksimal maka koperasi Tulus Karya akan tumbuh menjadi kuat, sehat, mandiri dan tangguh,” harap Kakankemenag.

Sementara itu Kepala Bidang Perijinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Semarang Tri Wilujeng mengucapkan selamat atas terselenggaranya kegiatan RAT. “Rapat anggota koperasi wajib dilaksanakan minimal satu kali dalam setahun,” ujarnya. Tri juga menyampaikan ucapan selamat atas hasil penilaian audit eksternal terhadap laporan keuangan KPRI Tulus Karya Tahun Buku 2016 dengan opini WAJAR. Hal yang harus segera dibenahi menurutnya adalah pengurusan KPRI Tulus Karya terhadap ijin usaha simpan pinjam.

Sedangkan Abdul Ghafur selaku Ketua Koperasi melaporkan bahwa meskipun RAT dilaksanakan di akhir bulan Maret, tetapi belum terlambat karena menurut peraturan RAT selambat-lambatnya harus dilaksanakan 5 (lima) bulan setelah tutup buku. Ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya perjalanan KPRI Tulus Karya selama tahun 2016 sampai dengan terselenggaranya kegiatan RAT Perwakilan Tahun Buku 2016. Ghafur memaparkan koperasi yang dipimpinnya mempunyai unit usaha toko kebutuhan sehari-hari, alat tulis dan fotocopi, disamping unit simpan pinjam.

Dalam RAT, peserta menyepakati berbagai program antara lain pengembangan usaha retail, penurunan nilai jasa pinjaman dari 1,4 % menjadi 1,2 %, penurunan jasa simpanan dari 1% menjadi 0,8%, penurunan denda/pinalti atas pelunasan pinjaman serta perbaikan atas performance KPRI Tulus Karya baik berupa fisik gedung maupun SDM.

Bekerjasama dengan mitra

Rapat Anggota Tahunan dimeriahkan dengan bazar yang dikelola oleh unit usaha. Mitra usaha yang digandeng untuk mensukseskan kegiatan ini, di antaranya Salmon fashion, MPS healty equipment, Ummia Kitchen, Nadyra Collection dan Nyonya Meneer. “Bazar diselenggarakan dalam rangka memperkenalkan mitra kerja baru kepada anggota serta meningkatkan keuntungan usaha di bidang retail,” papar Nova selaku unit usaha. Pengunjung terlihat antusias sekali, terbukti dengan ramainya pembeli di setiap stan yang telah disediakan. “Peserta bazar tidak dikenakan biaya sewa atas penyediaan tempat buka lapak, tetapi menggunakan sistem bagi hasil,” ungkapnya.(nba-ch)