Kudus – Dalam rangka reorganisasi kepengurusan, MUI Kabupaten Kudus selenggarakan Musyawarah Daerah Ke IX Tahun 2017 pada hari Rabu, Tanggal 29 November 2017, bertempat di Pondok Pesantren Assalam, Tanjung Karang Jati.
MUSDA IX MUI Kabupaten Kudus Tahun 2017 dihadiri oleh Wakil Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah, Bupati Kudus dan FORKOPINDA,KanKemenag Kab. Kudus,Ketua dan segenap anggota MUI Kabupaten Kudus periode 2012-2017, utusan MUI Kecamatan se Kabupaten Kudus, Utusan organisasi masyarakat dan Perguruan Tinggi Islam dan utusan dari pondok pesantren,yang semuanya berjumlah 200 orang.
Agenda Musyawarah daerah ini dimaksudkan untuk menyusun kepengurusan MUI Kab Kudus yang baru masa khidmah 2018-2023 serta untuk menetapkan program kerja dan menyusun rekomendasi demi kokohnya tali silaturahmi dan kerja sama antara ulama dan umaro dalam mewujudkan masyarakat yang khoiru ummah serta meneguhkan peran MUI dalam mewujudkan islam yang moderat dan rahmatan lil alamin.
Kepala Kantor Kementerian Agama dalam sambutannya, menuturkan bahwa MUI adalah mitra kerja Kemenag dalam melaksanakan TUSInya, dan manakala terjadi permasalahan umat maka Kemenag akan selalu bersilaturahmi dan mohon petunjuk dan solusi terbaik dari MUI.
Dalam suatu organisasi, akan berjalan dengan baik manakala adanya evaluasi dan reorganisasi, oleh sebab itu saya sangat mengapresiasi agenda musyawarah daerah ini sebagai forum tertinggi untuk merumuskan kepengurusan yang baru yang nantinya akan membawa Kudus semakin kondusif dan dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Acara Musyawarah Daerah dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Kudus yang mewakili Bupati Kudus, dalam sambutannya mengatakan bahwa MUSDA diselenggarakan sebagai amanat organisasi dan untuk reorganisasi pengurus, dengan harapan MUSDA ini dapat memilih pengurus baru masa khitmad 2017-2023, yang nantinya akan melanjutkan program-program MUI kedepannya. Pengurus yang baru terpilih nanti merupakan cerminan dari pribadi dan culture masyarakat Kudus yang religius dan selalu menjunjung tinggi toleransi dalam menciptakan dan menjaga kondusifitas masyarakat Kabupaten Kudus.
Tugas MUI kedepannya harus mampu mengawal generasi-generasi muda penerus bangsa agar terhindar dari paham –paham yang bersifat radikal dan selalu dapat meneguhkan persatuan dan kesatuan serta mewujudkan Islam yang moderat dan rahmatan lil alamin.(eti/bd)