081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Musta’in, Semua Perencana Agar Faham 7 Pokok Pokok Kementerian Agama

Karanganyar – Kegiatan Bintek Penyusunan Kegiatan Perencanan yang dilaksanakan sejak tanggal 1 – 3 Desember 2021 di Hotel Nava Tawangmangu Karanganyar di tutup oleh Kepala Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Tengah Bp. H. Musta’in Ahmad, SH. MH, melaluI zoom meeting yang diikuti semua peserta.

Dalam arahanya Kepala Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Tengah menyampaikan hal-hal menyampaikan bahwa Jawa Tengah adalah salah satu daerah yang mendapatkan apresiasi  berupa penghargaan pegiat zakat dan wakaf di tanah air dari Menteri Agama yang disampaikan dalam Malam Apresiasi Festival Literasi Zakat dan Wakaf 2021 di Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021..

“Penghargaan disampaikan sebagai rasa terima kasih kepada pribadi maupun lembaga yang telah berkontribusi dalam meningkatkan literasi zakat dan wakaf di tanah air dengan harapan penghargaan ini  dapat meningkatkan partisipasi masyarakat Jawa Tengah dalam menunaikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf, terutama bagi milenial. Untuk semua aparatur Kementerian Agama termasuk Pejabat Fungsional Perencana harus selalu aktif berperan serta mendorong kegiatan-kegiatan yang mendukung peningkatan pembangunan di bidang keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelas Kakanwil.

Musta’in Ahmad  berharap kepada semua Perencana agar faham 7 (tujuh) pokok pokok Kementerian Agama.

“Tujuh pokok – pokok Kementerian Agama, diantaranya penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA,  Cyber Islamic University (CIU), kemandirian pesantren, Tahun Toleransi 2022, Religiosity Index (RI).“ Papar Must’in.

“Semua Perancana agar bisa bercerita banyak tentang Perencanaan Pembangunan yang bisa dipublikasikan kepada masyarakat, sehingga keberadaan Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian Agama bisa bertambah penting dan disegani, dengan selalu menunjukan jatidirinya, sebagai seorang Planner yang bekerja secara profesional, sesuai dengan tugas, pokok, fungsi  yang diemban,” pungkasnya.(ida/sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content