081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Mutasi adalah Amanah dan Peningkatkan Produktivitas Kerja

Banjarnegara–Kantor Kementerian Agama kabupaten Banjarnegara mengundang ASN (Aparat Sipil Negara) pada Pelantikan dan pengambilan Sumpah/ Janji jabatan  Pengawas (Esselon IV) Jumat (17/11) di Aula Kantor. Kegiatan merupakan agenda penataan tugas dan fungsi tata oranisasi dan tata laksanan dalam rangka pelayanan sesuai aturan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut terdapat 3 posisi jabatan Pengawas di Kankemenag Kabupaten Banjarnegara yang mengalami rotasi dan promosi.

Ucapan selamat di sampaikan Kakankemenag, H. Masdiro kepada para pengawas yang diberikan kepercayaan mengemban tugas dan jabatan yang baru. Prosedur terkair mutasi rotasi ataupun promosi sesuai aturan dimana pengusulan dari Kankemang Kabupaten/Kota, “Namun hasil akhir Kakanwil Provinsi Jawa Tengah yang menandatangani pada SK setelah melalui persetujuan Pansel,”jelasnya.

Adapun aturan dan tujuan mutasi juga sebagai hal yang biasa sebagaimana di atur pada Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan aturan birokrasi yang baru, sebelum diangkat menduduki jabatan, seorang PNS harus lulus Assesmen setelah disertai sumpah jabatan saat SK diserahkan, lanjutnya.

“Mutasi dengan menduduki jabatan juga memiliki tujuan lain, yakni untuk meningkatkan produktivitas kerja, pendayagunaan PNS, Pengembangan Karir, Pengisian jabatan yang belum terisi, “ arah Masdiro.

Kepada pejabat pengawas yang dilantik, Kakankemenag berpesan bahwa jabatan yang diterima adalah Amanah yang harus di pertanggung jawaban kepada Tuhan dan masyarakat.  Selain itu kepada yang bersangkutan untuk segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru dengan melalui komunikasi, koordinasi, dan konsultasi, pungkasnya.

Adapun pejabat pengawas (esselon IV) yang dilantik dan disumpah H. Ali Mustofa, menjadi Kasi Bimas Islam, H. Zahid Khasani, menjadi Penyelenggara Syariah, dan H. Muhammad Syafi’, sebagai Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (Nangim/Af)

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content