Klaten – Di Provinsi Jawa Tengah mendekati darurat narkoba. Karena suatu daerah dikatakan darurat narkoba bila angka prevalensinya mencapai 2%. Angka prevalensi adalah jumlah kasus penyakit, orang terinfeksi, atau kondisi pada suatu waktu tertentu, dihubungkan dengan besar populasi darimana kasus berasal. Maka diperlukan usaha bersama untuk mencegah dan menanggulangi narkoba, angka prevalensi narkoba di Jawa Tengah mencapai 1,96%.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, Taufiqurahman pada Ceramah Nasional Penanggulangan Narkoba bagi Pelajar, Mahasiswa dan Pemuda se Kabupaten Klaten yang diadakan di Pendopo Kabupaten Klaten, Sabtu (18/3) diikuti oleh 250 pelajar SMP, 100 pelajar SMA/SMK, dan 100 undangan.
Ceramah nasional penanggulangan narkoba ini diadakan atas kerjasama antara Ikatan Purnakarya Pendidikan Klaten (IPPK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Klaten, Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) Cabang Klaten, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Pelayanan medis/rumah sakit juga menggunakan narkoba misalnya untuk operasi dan sebagainya. Maka, yang dilarang itu adalah penyalahgunaannya. Maka, kita harus perang terhadap narkoba. Sebab, narkoba bukan hanya urusan dosa dan dipenjara. Untuk itu, jangan sampai pemuda dan pelajar memakai narkoba. Dengan tidak pakai narkoba, berarti kita sudah membela negara Indonesia tercinta, generasi muda jangan sampai teracuni oleh narkoba, tandas Taufiqurahman .
Pelajar dan pemuda penerus estafet pembangunan bangsa, tulang punggung generasi ada di tangan kalian, jangan sampai coba-coba menggunakan narkoba, karena narkoba sangat berbahaya bagi bangsa.
Hal senada disampaikan Jupriyanto Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Klaten Tengah, Kementerian Agama dan MUI mempunyai tanggung jawab besar karena maraknya peredaran narkoba di Indonesia.
“Bukan hanya mengancam negara, serta generasi muda melainkan bahaya narkoba juga mengancam agama, narkoba musuh bangsa, tegasnya.
Program dari Kementerian Agama, dalam hal ini penyuluh Agama Islam baik yang PNS dan Non PNS terus melakukan dakwah tentang bahaya dari Narkoba. “Wujud Kementerian Agama Kabupaten Klaten dalam memerangi narkoba, yaitu melalui PAI (Penyuluh Agama Islam) yang ada di tiap Kecamatan untuk memberikan penyuluhan pada masyarakat. Ada penyuluh yang khusus menangani bidang kepenyuluhan pemberantasan narkoba”, katanya.
Pada kesempatan yang sama diadakan ikrar pelajar anti narkoba, penandatangan kerjasama IPPK dan MUI Klaten dalam mencegah dan menanggulagi narkoba melalui pendidikan karakter dan budi pekerti, dan pelantikan pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika (Ganas Anar) MUI Klaten.(aj)