Nisrotun Sosialisasikan APS dan Pencegahan Nikah Dini kepada Siswa MTsN 1 Rembang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

MTsN 1 Rembang —  MTs Negeri 1 Rembang melaksanakan kegiatan rutin setiap hari Senin (27/2/2023)yaitu upacara bendera. Upacara bendera merupakan salah satu kegiatan melatih kedisiplinan anak dan menghargai perjuangan para pahlawan untuk meraih kemerdekaan negara kita, negara Indonesia.

Hadir dalam upacara tersebut Nisrotun, selaku Kasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Kecamatan Lasem. Nisrotun bertindak sebagai inspektur upacara tersebut. Nisrotun menyampaikan rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, sehingga bisa berdiri di hadapan peserta upacara tepatnya di lapangan MTs Negeri 1 Rembang.

Inspektur upacara menyampaikan tentang APS yang merupakan program untuk menuntaskan pendidikan minimal SLTA. Kecamatan Lasem kabupaten Rembang sudah mulai melaksanakan dengan pendataan setiap desa. Program ini didanai oleh dana Desa, agar tidak ada anak yang putus sekolah.

Inspektur upacara juga menyinggung tentang janji siswa, yang diucapkan oleh siswa pada setiap upacara. Salah satu isi janji siswa adalah siswa harus semangat dalam menuntut ilmu di MTs, dan diharapkan nanti semua harus bisa melanjutkan sampai di jenjang yang lebih tinggi bahkan sampai ke perguruan tinggi.

Pada upacara tersebut, juga disinggung tentang UU perkawinan no.16 tahun 2019 yang merupakan perubahan UU No.1 tahun 1974 berisi tentang batas minimal usia pernikahan yaitu 19 tahun. Oleh karena itu, niat untuk menikah ditunda sampai dengan tuntas dalam menuntut ilmu.

Upacara berjalan dengan lancar, meskipun ditemani dengan Rintikan hujan. Peserta dan petugas upacara melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh dengan semangat . – budi/iq/rf