Kota Magelang – Kemenag Kota Magelang gelar Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi Data Tata Kerja Kelembagaan KUA di di RM Joglo Omahe BW 98 Jl. Perintis Kemerdekaan Kecamatan Magelang Utara, (Selasa, 6/6).
Acara ini diikuti oleh 30 orang peserta itu pterdiri dari para Kepala KUA Kecamatan dengan stafnya, hadir pula penyuluh agama Islam PNS & Non PNS, Perencana, Analis Keuangan, Analis Kepegawaian, Pranata Humas, dan staf Bimas Islam.
Ketika menjadi narasumber, Ketua Tim Bina Lembaga, Revitaliasasi KUA, Sarpras dan Pengelolaan Data Informasi Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah berpesan agar kegiatan ini tidak hanya bersifat memahamkan substansinya saja, namun bisa berbagi pengalaman atas berbagai kendala yang ada.
“Salah satu program prioritas Kementerian Agama saat ini adalah revitalisasi KUA, mengingat peran penting KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama, merawat kerukunan dan pencegahan intolerasi.” tandas Nur Khabibah.
Ia juga menegaskan jika KUA menjadi ujung tombak dalam membina kehidupan beragama di masyarakat. Baik itu dalam bidang perkawinan, percepatan sertifikasi tanah wakaf sampai dengan bidang kemasjidan.
Oleh karenanya penting memperhatikan manajemen pengelolaan, perencanaan, pengawasan dan pelaporan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. KUA harus optimal dan efektif dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk menyemangati kinerja, Nur Khabibah juga menyampaikan jika KUA Magelang Utara yang telah selesai dibangun dengan dana SBSN menjadi salah satu KUA terbaik dan dijadikan rujukan untuk Kemenag Kabupaten dan Kota lainnya.
Selain itu ia juga berharap agar peserta yang hadir mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada serta memperkuat karakter Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berikan layanan terbaik kepada masyarakat. (Hari/rf)