Tegal- Penyerapan anggaran berbasis kinerja sudah seharusnya berpegang pada tiga E, yaitu ekonomis, efisien, dan efektif, seperti yang disampaikan KakanKemenag Kota Tegal melalui Ka. Subbag TU, Agus Seri pada Rapat Koordinasi Serapan Anggaran DIPA 2018, Rabu (04/04) di Ruang Kepala.
Menurut Agus, prinsip ekonomis harus didahulukan, mengingat prinsip ini menyangkut pada perilaku dalam memperoleh input yaitu barang atau jasa, dan didalam prinsip ini terdapat pula unsur penting yang merupakan sumber daya yaitu biaya/anggaran.
Setelah ada anggaran, maka penghematan harus dilakukan untuk mengalihkan porsi anggaran ke pos-pos yang lebih efektif dan efisien, tentu dengan melihat faktor keseimbangan antara sumber pemasukan dan belanja negara,”jelas Agus.
Menindaklanjuti hal tersebut Ka.Subbag TU sengaja mengumpulkan seluruh pejabat yang terkait dalam rangka membahas langkah-langkah strategis untuk menghadapinya, hadir diantaranya, KakanKemenag, para Kasi, Penyelenggara Syari’ah, Perencana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara serta operator aplikasi yang terkait dengan keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, Agus juga menghimbau pada semua satker untuk bisa menghindari beberapa masalah yang akan berpengaruh terhadap serapan, diantaranya ; hindari revisi setelah kegiatan usai berlangsung, karena dikhawatirkan revisi tersebut bisa tertolak, padahal anggaran sudah dikeluarkan. Untuk itu lakukan revisi sebelum kegiatan dilaksanakan.
Selain itu, hindari pula kegiatan karena salah akun, termasuk juga kegiatan yang tidak ada pagunya, “saran Agus.
Agus berharap di tahun 2018 terkait dengan anggaran yang tersedia bisa terserap dengan baik, serta penggunaannya juga tepat sasaran sehingga output yang dihasilkan bisa maksimal, “harap Agus. (IM/rf)