Kudus _ Untuk meningkatkankan kinerja KUA Kecamatan, Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara serentak di 9 KUA dengan jadwal yang telah direncanakan yaitu (9 /1/ 2023) di KUA Kec.Bae dan Dawe. (10 /1/ 2023) di KUA Kec.Kaliwungu dan Gebog. (11/1/2023 ) di KUA Kec. Mejobo dan Jekulo. (12 /1/2023) di KUA Kec. Undaan dan Jati. Dan terakhir dilaksanakan di KUA Kec. Kota (13/1/2023)
Kasi Bimas Islam Salehudin, Jum’at (13/1/2023) saat melakukan monev di KUA Kecamatan Kota menyampaikan bahwa Monev bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tata kelola administrasi dan kinerja KUA di Kecamatan. Ada bebarapa hal yang dilakukan pada kegiatan monitoring yaitu dengan mengevaluasi dan memeriksa administrasi seperti buku kas keuangan DIPA dan PNBP serta pemeriksaan buku perlengkapan persyaratan nikah.
Salehudin berharap dengan adanya monitoring yang telah dilaksanakan dapat memberikan semangat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di KUA dalam meningkatkan kinerja, baik dalam hal tertib administrasi maupun memberikan pelayanan pada masyarakat.
“Setiap KUA kecamatan menurutnya wajib memberikan pelayanan nikah kepada masyarakat dengan berdasarkan pada aturan yang dikeluarkan pemerintah, untuk dapat menjadikan KUA yang berintegritas sesuai harapan bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” harap Salehudin
Selanjutnya di bantu beberapa ASN dari Bimas Islam Kankemenag Kab.Kudus langsung menghampiri pegawai KUA untuk menanyakan beberapa hal berkaitan dengan tugas monitoringnya. Hasil dari monitoring ini selain melengkapi administrasi pelayanan di tahun ini, juga sebagai tolok ukur pelayanan yang lebih baik di tahun berikutnya. (St.Zul/WHP/bd)