Pejabat Kanwil Tanda Tangani Kontrak Kerja tahun 2016

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kakanwil, Kabag TU para Kabid dan para Pembimas pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, menandatangani kontrak kerja, penandatanganan dilaksanakan pada upacara apel pagi Penadatangan pertama oleh Kakanwil Kementerian Agama provinsi Jawa Tengah Ahmadi dilanjutkan Kepala Bagian Tata Usaha para Kabid dan Pembimas (11/01).

Penandatanganan kontrak Kerja merupakan kewajiban para pegawai akan dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sekaligus alat ukur, serta implementasi sistem pengelolaan kinerja pegawai.

Harapan Ahmadi antara lain kontrak kerja merupakan suatu perencanaan perkerjaan kita kedepan, dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan scedul sehingga tarjet yang akan dicapai dalam kontrak kerja juga akan lebih memudahkan dalam bekerja.

Kontrak kerja merupakan komitmen bersama dalam tugas yang akan kita laksanakan, kontrak kerja merupakan suatu tarjet dalam waktu tertentu yang harus dikerjakan dengan hasil sesuai yang diharapkan.

Dalam melaksanakan kontrak kerja kita mungkin terdapat kendala-kendala sedemikian rupa dengan cara mengambil pelajaran yang telah kita tempuh pada tahun yang telah berjalan sehingga persoalan yang akan muncul nanti akan dapat teratasi. (bd/gt)