Sragen – Kebijakan pelaksanaan USBN PAI sebenarnya sudah lahir sejak tahun pelajaran 2008/2009 sebagai upaya penting peningkatan mutu sekaligus penilaian PAI dan mengukur pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran PAI. Dengan adanya USBN PAI diharapkan kualitas PAI sebagai mata pelajaran utama di sekolah umum menjadi lebih baik.
Sebagai persiapan pelaksanaan USBN PAI Tahun Pelajaran 2017/2018, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan USBN PAI di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Senin (01/03).
Kegiatan ini dihadiri stakeholder pendidikan Kabupaten Sragen yakni dari Dinas Pendidikan, MKKS, MGMP PAI, KKG PAI, Pengawas PAI dan Kankemenag Sragen. Dalam sambutannya, Kakankemenag Sragen H. Ahmad Nasirin mengungkapkan pentingnya koordinasi antar stakeholder pendidikan untuk memajukan Sragen.
“Koordinasi itu sangat penting dilakukan, ini dilakukan agar tidak ada informasi yang tersumbat, karena itu mestinya Kemenag, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, DPR dan yang lain perlu duduk bersama untuk memikirkan masalah pendidikan di Sragen ini,” harap Nasirin.
Berkenaan dengan pelaksanaan USBN PAI, Kakankemenag mengungkapkan perlunya koordinasi yang lebih intensif agar pada pelaksanaannya nanti tidak ada kendala.
“Pelaksanaan USBN tahun ini adalah untuk yang kesekian kalinya, pelaksanaan tahun lalu tentu menjadi bahan evaluasi pelaksanaan tahun ini, apa yang menjadi kekurangan tahun kemarin hendaknya diperbaiki pada tahun ini” ujar Nasirin
Selain untuk meningkatkan kualitas pembelajaran PAI di sekolah umum, USBN PAI juga diharapkan untuk mengukur kualitas moral peserta didik. Pada kesempatan itu pula diserahkan master soal USBN PAI SD, SMP, SMA dan SMK. Penyerahan dilakukan oleh Kakankemenag Sragen H. Ahmad Nasirin kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen yang diwakili Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan, Sudarto.(les/ira/Wul)