Pelaksanan Program PKB MGMP Guru Madrasah Tsanawiyah di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, membuka sekaligus memberikan materi pada pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Tingkat Madrasah Tsanawiyah bertempat di Rumah Makan Joglo Cemoro Tunggal, Kedu, Temanggung, Kamis (17/11).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pokjawas Miftakhul Hadi, pengawas pembina madrasah, Musrifah, Laela Karyati,  Ketua MGMP Bahasa Indonesia dan 40 orang guru Bahasa Indonesia tingkat Madrasah Tsanawiyah sebagai peserta. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 17-28 November 2022.

Ketua MGMP Bahasa Indonesia, Joko Prasetyo dalam laporannya mengatakan bahwa, guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan yakni menciptakan insan yang cerdas dan kompetitif.

Karena itu, profesi guru harus dihargai sebagai profesi yang bermartabat, konsekuensi dari profesi guru tersebut adalah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Selain itu, guru sebagai learning agent (agen pembelajaran) yaitu guru berperan sebagai fasilitator, motivator, pemberi inspirasi, dalam pembelajaran bagi peserta didik.

“Arah dan tujuan dari PKB ini sudah jelas, untuk memenuhi keinginan guru dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman,” ujarnya.

Sementara Kakankemenag, H. Ahmad Muhdzir dalam arahan dan sambutannya mengatakan, program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) merupakan proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan, kompetensi guru, pedagogik, sosial, kepribadian serta profesional dalam melaksanakan tugas profesinya.

“Bentuk dukungan pemerintah terhadap program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru, melalui implementasi proyek Realizing Education Promise : Support to Indonesia Ministry of Religious Affairs for Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) yang disingkat REP-MEQR, sebagai program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama,” ungkapnya.

Selain itu, arah pembangunan bidang pendidikan madrasah mampu menghasilkan lulusan yang Islami, unggul dalam ilmu pengetahuan, bersikap mandiri dan berwawasan kebangsaan, dengan proses penyelenggaraan yang bertumpu pada prinsip good governance dan pemberdayaan masyarakat agar sanggup menyediakan layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Memotivasi guru agar memiliki komitmen melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai tenaga profesional, memperkuat ciri khas keagamaan dan life skills sebagai faktor keunggulan satuan pendidikan Islam. Melalui program PKB dapat memfasiltasi guru untuk terus meningkatkan kompetensi sesuai profesinya,” jelasnya.

Selanjutnya, beliau menyebut, guru dituntut untuk cerdas secara spiritual, cerdas secara emosional dan sosial, serta cerdas secara intelektual, sehingga menjadi guru ideal, yang punya kualifikasi, komitmen dan bertanggung jawab, serta memiliki kompetensi sebagai pendidik. “Menghadapi era global, peran guru tidak hanya sebagai wahana transfer ilmu pengetahuan, tetapi sebagai penghasil sumber daya manusia seutuhnya,” pungkasnya.(sr/rf)