Semarang (Bimas HIndu) – Analisis kebutuhan pelatihan (AKP) merupakan pondasi penting dalam menentukan efektitifas suatu pelatihan. Tujuannya untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki pegawai dengan kompetensi yang dipersyaratkan agar pekerjaan dapat dilaksanakan dengan sukses dan untuk menjawab tantangan pada masa yang akan datang.
Dalam rangka pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pelatihan Balai Diklat Keagamaan Semarang mengudang Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Pendidikan Madarasah, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pontren, Kepla Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kepala Bidang Perangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf, Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umroh, Pembimas Kristen, Pembimas Khatolik, Pembimas Hindu, Pembim Hindu, Pembimas Budha, Kepala Su Bag Kepegawaian dan Hukum Kantor Wlayah Kementerian Agama Provinsi Jawa tengah dan DI. Yogyakarta dalam Rapat Persiapan AKP Tahun 2021 malalui Zoom Meeting Waktu 13.00 WIB – Selesai. (18/5)
Pada kesempatan Rapat Pembimas Hindu I Dewa Made Artayasa menyampaikan “26 Penyuluh NON PNS Hindu Membutuhan Pelatihan (Diklat), 22 Guru Tidak Tetap (GTT) dan 26 Guru PNS agar mendapatkan pelatihan untuk mengembangkan metode dalam mengajar yang tepat”
“Metode mengajar yang tepat pada Guru cocok diterapkan kepada peserta didik untuk Jawa Tengah Majeng Sareng,” lanjutnya.
Harapan semakin cepat pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pelatihan, menjadikan sumber daya manusia yang unggul untuk Indonesia Maju. (Jk/qq)