Brebes – Khutbah Jum’at menjadi sarana strategis untuk memberikan pemahaman moderasi beragama kepada jemaah. Islam washatiyah atau moderasi beragama agar menjadi pesan keagamaan dalam sholat Jumat. Melalui mimbar khutbah nilai nilai keagamaan yang damai dan menentramkan dapat disampaikan kepada jemaah.
Khutbah tidak boleh provokatif tapi hendaknya persuasif untuk mengajak kebaikan dan ibadah. Seorang khatib hendaknya menghindari materi khilafiyah yang memancing persoalan di tengah tengah masyarakat. Substansi khutbah adalah nasehat kebaikan, maka sampaikan dengan cara yang baik. Hal ini sangat penting mengingat agar Jumat punya makna tidak sekedar menjadi syarat sholat Jumat. Rukun dan syarat khutbah menjadi keharusan bagi seorang Khotib untuk dilaksanakan dan difahami.
Namun demikian khutbah Jum’at agar dapat difahami maka dibutuhkan retorika atau metode. Demikian disampaikan oleh Akhmad Sururi saat memberikan materi Pelatihan Khotbah Jumat di Kanzul Ilmi Center Bumiayu, Ahad, 09/01/ 2022.
Menurut Akhmad Sururi, “Khutbah dikampung-kampung sebagian besar hanya sebagai syarat sahnya sholat Jumat. Sehingga Khotib jarang melakukan inovasi metode dan pengembangan bagaimana khutbah itu tidak menjadikan jamaah ngantuk. Inovasi metode tersebut tentu yang tidak melanggar ketentuan dalam khutbah Jum’at,” jelas Sururi.
“Nabi mengajarkan kalau khutbah itu dengan bahasa yang tegas, dan terang. Hal tersebut artinya agar Khotib menjiwai terhadap materi sehingga jemaah tidak ngantuk bahkan tertidur. Oleh karena itu seorang Khotib harus bisa membaca situasi dan kondisi ketika akan khutbah. Menyampaikan khutbah pada jamaah yang mayoritas petani tentu berbeda dengan jamaah yang mayoritas pedagang atau pegawai. Khutbah saat disuatu kampung terkena musibah tentu berbeda ketika kampung tersebut mendapatkan nikmati kemakmuran rizki dari Allah SWT,” tambahnya.
Lebih lanjut Ia menyarankan agar Khotib menyiapkan materi dengan sebaik baiknya, sehingga ketika naik mimbar sudah betul-betul siap. Persiapan mental juga penting sehingga berhadapan dengan sekian jamaah bisa menguasai diri.
Dalam kesempatan tersebut Gus Najib selaku Pengasuh Kanzul Ilmi Center Bumiayu menegaskan bahwa menjelang sholat Jumat yg disunahkan tadabur dan tadzakur bukan pengajian kaset di masjid. Selama ini yang terjadi di masjid menjelang sholat Jumat disetel tilawah Quran, sebagai pertanda bahwa sholat Jumat akan dilaksanakan. Padahal menurut beberapa kita yang sunah itu tadabur dan tadzakur (dzikir) dan itikaf di masjid dengan khusu’.
Acara tersebut digelar dengan berkolaborasi bersama Pengurus Cabang Himpunan mahasiswa Asal (HIMASAL) Kabupaten Brebes. Adapun peserta dikuti oleh jamaah Brebes Selatan sebanyak 50 orang peserta berasal (Kec Tonjong, Paguyangan, Sirampog dan Bumiayu ). Seluruh peserta dengan semangat yang tinggi mengikuti sampai kegiatan tersebut selesai. Sementara Narasumber pada sesi kedua Ustad Toha memaparkan Fiqh Tharoh dan Sholat. Sebelum menyampaikan secara teknis tentang syarat dan rukun sholat, Beliau menekankan pentingnya memahami tauhid sebagai kewajiban pertama bagi seorang mukalaf (baligh dan berakal).(AS-Hid/Sua).