Cilacap – Dalam waktu dekat, pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Dayeuhluhur melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) siap dilelang. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah dilakukan survei lapangan oleh tim Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Kamis (26/4).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, melalui Kepala Seksi Bimas Islam, Aziz Muslim mengatakan, balai nikah dan manasik haji Kecamatan Dayeuhluhur keadaannya sudah sangat memprihatinkan. Kondisi bangunannya bila dilihat dari luar masih bisa dikatakan layak, namun jika diperiksa bagian atap maupun dindingnya, sudah harus segera direnovasi.
“Untuk dapat meningkatkan layanan nikah dan manasik haji di Kecamatan Dayeuhluhur memerlukan sarana yang memadai. Jarak ke Kabupaten Cilacap sangat jauh sehingga tidak heran kalau banyak masyarakatnya yang belum pernah ke Kota Cilacap. Mereka lebih mengenal Kabupaten Kuningan karena jaraknya yang sangat dekat. Keadaan tersebut masih ditambah lagi dengan kondisi sosial masyarakat setempat yang sangat beragam. Karenanya, peningkatan sarana dan prasarana layanan publiknya mendesak untuk ditingkatkan,”katanya.
Dikatakan lebih lanjut bahwa, Dayeuhluhur merupakan salah satu dari kecamatan dengan letak geografis dan topografinya yang ekstrim. Untuk melakukan satu kali perjalanan dinas diperlukan waktu satu hari. Di samping jaraknya yang mencapai lebih dari 100 Km sekali tempuh, juga ditambah medan yang berliku-liku dan jalan menanjak yang sempit. Karenanya, Dayeuhluhur merupakan salah satu wilayah yang memerlukan perhatian lebih intens dari pemerintah, terutama terkait kualitas layanan publik.’
Sementara itu, petugas ULP Kanwil Kemenag Prov. Jateng, E. Taufan Prihatmoko mengatakan bahwa, survei lapangan sangat penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan. Beberapa hal yang harus disurvei di antaranya terkait faktor kelayakan objek untuk dibangun. Kesesuaian perencanaan mulai dari gambar dan anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan harus betul-betul pas.
“Berdasarkan hasilsurvei, kami menyimpulkan bahwa pembangunan balai nikah dan manasik haji Kecamatan Dayeuhluhur layak untuk dilanjutkan. Tahap selanjutnya adalah pelelangan. Semoga dalam waktu dekat proses pelelangan dapat dilaksanakan dan berjalan mulus. Sehingga proses pembangunan fisik dapat segera digarap,”katanya.(On/bd)