Pembangunan Masjid Tanggung Jawab Bersama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Semua pembangunan di masyarakat tidak bisa hanya dibiayai oleh negara. Oleh karena itu, masyarakat harus bisa membangun sendiri. Begitu juga dalam hal pembangunan masjid, masyarakat harus turut membantu pembangunannya.

“Tidak ada pembangunan masjid yang tidak jadi, kita harus optimis nantinya akan jadi. Negara tidak bisa membantu seluruh pembangunan, oleh karenanya masyarakat harus saling bergotong royong membangun masjid ini”.

Demikian sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang saat kegiatan safari sholat Jumat jajaran Kankemenag di Masjid Nurul Huda Desa Payung Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, Jumat (7/12).

Taufik mengajak masyarakat sekitar masjid untuk gemar beramal sholeh. Bagi yang mampu untuk menyisihkan hartanya bagi pembangunan masjid. Bagi yang hanya mampu membantu tenaga, agar ikut membantu tenaganya membangun masjid Nurul Huda.

Menurut penuturan takmir masjid, pembangunan Masjid Nurul Huda saat ini sudah mencapai 43 persen dan telah mengahbiskan biaya lebih dari Rp700 juta. Taufik berpesan setelah masjid selesai di bangun, yang paling penting adalah mengisi shaf-shaf sholat berjamaah di masjid.

“Setelah nanti masjid Nurul Huda selesai dibangun, mari kita isi masjid dengan ikut sholat berjamaah. Kita kenalkan anak cucu kita dengan masjid, biasakan mereka untuk sholat berjamaah. Masukkan mereka ke TPQ, madrasah diniyah, pondok pesantren agar mereka lebih kuat pondasi agamanya,” kata Taufik.

Kegiatan safari sholat Jumat dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Bodeh, anggota Polsek dan Koramil Bodeh, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bodeh, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Di akhir acara, Kepala Kankemenag menyerahkan bantuan bagi Masjid Nurul Huda yang diterima oleh takmir masjid. Taufik menyerahkan bantuan uang tunai senilai Rp2 juta dan satu mushaf Al-Quran yang telah selesai di baca oleh ASN jajaran Kankemenag.

Selain untuk masjid, bantuan uang tunai juga diberikan kepada 60 orang fakir miskin, anak yatim, guru TPQ, guru madin, dan marbot masjid. Masing-masing menerima bantuan uang tunai senilai Rp250 ribu. Bantuan bersumber dari zakat profesi ASN Kankemenag. (fi/rf)