Temanggung – Bekerjasama dengan Bank BTPN Yogyakarta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan pembekalan PNS yang akan memasuki masa purna tugas, Senin (20/2) bertempat di Aula Kankemenag Kabupaten Temanggung.
Kegiatan seperti ini sangat strategis dan efektif sebagai salah satu wujud pemberian kesejahteraan dan penghargaan bagi PNS di lingkungan Kankemenag Kabupaten Temanggung sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 82 dan 83. Hal tersebut juga sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 1998 tentang Pola Pembinaan Karier PNS pasal 16 yaitu : “Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa pensiun perlu dibekali pendidikan dan pelatihan ketrampilan praktis sebagai bekal masa pensiunnya”.
Dalam sambutannya Kakankemenag Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menyiapkan mental psikologis PNS memasuki masa purna tugas, memberikan pengetahuan tentang prosedur, hak dan kewajiban PNS memasuki masa purna tugas.
“sehingga PNS yang memasuki purna tidak akan terganggu secara psikologinya.” Paparnya.
Masa pensiun merupakan masa ‘sunnatullah’, yang tidak bisa dihindari oleh setiap PNS. Karenanya, jangan jadikan masa pensiun ini sebagai momok yang menakutkan. Melainkan, harus kita sambut dengan hati yang senang gembira. Karena, kita lebih bebas mengisi hidup yang selama ini terlewati dengan tugas pekerjaan kedinasan,” imbuh Saefudin dalam sambutannya.
Dalam menghadapi masa purna tugas, lanjut Saefudin maka PNS perlu mendapatkan pembekalan dan persiapan. “Melalui kegiatan ini, maka para PNS yang akan memasuki purna tugas akan mendapatkan bekal untuk menikmati masa pensiunnya dengan penuh optimis,” ucapnya.
Untuk itu, Saefudin berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dan pembekalan ini dengan sebaik mungkin, banyak sekali manfaat yang akan didapatkan para peserta terutama menambah pemahaman dan pengetahuan, sekaligus dapat memperdalam pengetahuan para PNS tentang hak dan manfaat yang akan diterimanya setelah memasuki masa pensiun nanti.
“Tujuan kegiatan ini untuk mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi masa purna tugas, memberikan motivasi sekaligus membuka wawasan yang komprehensif tentang usaha yang dapat dijadikan referensi bagi PNS yang purna tugas serta memberikan pengetahuan tentang informasi dan berkas pensiun,” tutupnya.(Humas/Af)