Temanggung – Bertempat di halaman  Kankemenag Kabupaten Temanggung, Kamis, (19/10), tidak seperti biasanya. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Kabag TU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Suhersi. Beliau memberikan pembinaan ASN melalui apel pagi  kepada Seluruh Pejabat / pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung  hadir dalam apel tersebut.
Dalam arahannya Suhersi mengajak seluruh aparatur Kementerian Agama untuk selalu bersyukur kepada Alah SWT, Tuhan yang Maha Esa karena hingga saat ini masih dapat melaksanakan tugas sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) sebagaimana biasa.
Kabag TU mengingatkan, selain apel hal yang tidak boleh dilupakan adalah absensi finger print karena bagaimanapun juga menurut Kabag TU, tolak ukur disiplin pegawai terletak pada absensi kehadiran. Oleh sebab itu beliau berharap ASN Kementerian Agama senantiasa berupaya meningkatkan kedisiplinan dan meningkatkan pelayanan.
Baik pelayanan pendidikan, pelayan haji dan lain sebagianya. Sebagai ASN Kementerian Agama kita harus memberi kesan yang baik terhadap masyarakat. “Kita dalam melayani masyarakat harus cepat, murah, ramah dan tidak ribet,” tuturnya.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik oleh pemerintah, diperlukan aparat pemerintah yang memiliki mobilitas tinggi untuk berkerja dengan penuh kesadaran sebagai pelayan masyarakat. Salah satu abdi masyarakat adalah pegawai negeri sipil.
Sebagai bagian Aparatur Negara, disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) berada pada posisi yang sangat sentral dan strategis dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan secara optimal. Kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan selain tergantung pada partisipasi masyarakat, tergantung pula pada disiplin Pegawai Negeri Sipil ( PNS ). Oleh karena itu sikap disiplin pegawai selaku abdi Negara dan abdi masyarakat perlu diarahkan dan diberdayakan dengan baik sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lancar, efektif, dan efisien. Hal ini dimaksudkan supaya pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya senantiasa patuh dan taat terhadap peraturan dan ketentuan dalam hal ini disiplin kerja pegawai yang belaku dan melalui kepatuhan/ketaatan tersebut pegawai diharapkan dapat memberikan pelayanan serta hasil kerja yang baik.
Kedisiplinan berhubungan dengan kemampuan pegawai menyelesaikan pekerjaan secara teratur. Keteraturan tersebut dapat dilihat prilaku setiap harinya. Bekerja dengan sungguh-sungguh karena sadar tugasnya merupakan amanah yang akan dipertanggung jawabkan dunia dan akhirat. Ini berarti kedisiplinan berkenaan dengan ketaatan sesorang yang secara sadar melaksanakan segala sesuatu yang telah ditetapkan dan adanya motivasi pada pegawai itu sendiri.
Dalam kesempatan ini, Â Kabag TUÂ juga mengingatkan bahwa pada bulan mendatang akan ada kunjungan Ispektorat Jenderal Kementerian Agama untuk mengaudit kinerja ASN di Wilayah Provinsi Jawa Tengah. Sehubungan dengan hal tersebut Kabag TU menghimbau agar seluruh ASN menyiapkan dokumentasi terkait Audit kinerja tersebut, diantaranya adalah Sasaran Kinerja Pegawai, LCKH, laporan bulanan, dan lain-lain.
Lebih lanjut Kabag TU menyampaikan, terkait laporan kegiatan rutin Kementerian Agama yang telah dilaksanakan agar secepatnya dilaporkan dan di input melalui aplikasi yang telah tersedia baik diminta ataupun tidak. Disamping itu, Kabag TU menghimbau seluruh ASN supaya senantiasa menjalin kebersamaan dalam bekerja. Sebelum menutup arahannya Kabag TU menyampaikan bahwa kunjungan kali ini ke Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dalam rangka monitoring lembaga dahwah, pungkasnya.(sr/aF)