Kab. Pekalongan – Bertempat di KUA kecamatan Sragi dilaksanakan pembinaan munakahat dan lepas sambut Kepala KUA Sragi, yang dihadiri oleh Kepala Kankemenag kabupaten Pekalongan, H.Kasiman Mahmud Desky, M.Ag, bersama Kasubag TU Drs.H. Muqodam,M.Sy, didampingi Kasi Bimas Islam H. Moh. Irkham S.Ag, M.Pd.I serta para Kesra dan PAI Non PNS se-kecamatan Sragi. Senin, 17 Januari 2022.
Sebelum acara lepas sambut, diawali dengan pra acara mengirimkan doa kepada Almarhum Moh. Munir,S.Ag,M.Sy, berupa tahlil singkat yang dipimpin oleh Ust. Muhammad Hadi Yusuf (Penyuluh Agama Islam Non PNS kecamatan Sragi), hal ini sebagai bentuk rasa terimakasih atas pengabdian almarhum selama satu tahun di KUA kecamatan Sragi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembinaan munakahat yang disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Sragi H. Makhfud, S.Ag.
“Sebagai mudin/lebe harus berhati-hati dalam menentukan wali nikah bagi mempelai perempuan, bahwa wali hakim tidak bisa diwakilkan oleh siapapun meskipun itu seorang habib, karena wali hakim hak dari Kepala KUA, dan dalam layanan nikah dilakukan secara fleksibel. ” ujar Makhfud.
Adapun acara lepas sambut Kepala KUA Sragi acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an yang dibacakan oleh Lina Lutfiana Rosyada, S.Pd.I (Penyuluh Agama Islam non PNS kecamatan Sragi) dan dilanjutkan sambutan. Dalam sambutannya Kepala KUA lama kecamatan Sragi Muhammad Musabihin, S.Ag,M.Sy, meminta maaf apabila dalam bertugas di KUA Sragi ada kesalahan dan menyampaikan terimakasih atas kerjasamanya selama empat bulan, dan mengucapkan selamat kepada kepala KUA yang baru untuk melanjutkan. Kepala KUA yang baru H. Makhfud memohon kerjasamanya dengan staf KUA, Penyuluh dan Kesra di kecamatan Sragi.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan H.Kasiman Mahmud Desky, menyampaikan terkait PAI Non PNS yang merupakan bagian dari Kementerian Agama.
“Kami berharap PAI Non PNS yang merupakan bagian dari Kementerian Agama seharusnya membawa marwah Kementerian Agama, termasuk sebagai perantara orang yang mau nikah secara sah maupun memberikan pelayanan dalam kematian. Pesan ini disampaikan juga untuk semua Kesra.” tutur Kakankemenag.
Acara lepas sambut ditutup cara ramah tamah dan rencana ziarah religi khusus untuk lingkup KUA, Lebe/Mudin, dan PAI Non PNS guna mempererat silaturahmi.(Usw/Ant/bd).