Pembinaan Selalu di Butuhkan Bagi ASN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Kepegawaian Mengadakan Pembinaan kepada Penyuluh Kepala KUA, Penghulu dan MAN yang dikemas dalam Pelayan Administrasi Kepegawaian yang diadakan di Hotel Star Semarang, Minggu (04/12). Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah,  dan dihadiri oleh Kabag Informasi dan Penghargaan Harjo Suwito, Kasubag Perundangan Iwan Kurniawan, Kasubag Perencanaan dan Penghargaan, Kasubag Tata Usaha Kepegawaian Andi Hukmah dan Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Wahid Arbani.

Dalam arahannya, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada pada Kementerian Agama jangan sampai ada yang malas dalam melaksanakan tugas sehari-hari, sebab semua itu sudah diatur sesuai dengan peraturan serta sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing, sehingga antara satu sama lainnya selalu saling mengisi dalam melaksanakan tugasnya.

“Dalam peraturan ASN Indonesia di lembaga manupun di kementerian di Negara kita  yang paling banyak adalah aturan mengenai masalah-masalah yang berhubungan dengan ASN, karena regulasi masalah ASN sangat lah diperlukan, aturan adalah merupakan batasan maupun pedoman yang harus ada dan harus dipatuhi itu sebagai konsekuensi ASN,” kata Farhani.

Beliau juga menegaskan kepada semua ASN yang ada di Kementerian Agama harus patuh pada Peraturan Pemerintah  Republik Indonesia nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri maupun Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara karena didalamnya telah tercantum lengkap tentang aturan, larangan maupun hukuman bagi ASN.

“Dalam penegakan hukum Kementerian Agama selalu mengedepankan menekankan kepada ASN Kemeneterian Agama untuk selalu mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan, sehingga semua akan berjalan dengan baik dan selaras, itu merupakan reformasi birokrasi dalam membenahi ASN menuju yang lebih baik,” imbuhnya.

Dan pada akhirnya beliau mengajak kepada semuanya, untuk meningkatkan dalam melaksanakan pelayanan dengan disiplin, memberikan kemudahan, keramahan, sehingga masyarakat merasa senang mendapatkan pelayan dari kita. (bd)