081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Pembinan Mental ASN, Pahamkan Tugas, Hak dan Kewajiban ASN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dilingkungan Kemenag, maka diadakan pembinaan mental ASN yang langsung dibina oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Taufik Rahman di aula lantai dua kantor setempat pada Rabu, (10/04). Hadir dalam pembinaan itu seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Batang.

Taufik menyampaikan bahwa sebagai ASN Kemenag harus memiliki pemahaman yang lebih dari ASN kemeterian lain, kususnya pemahaman tentang agama.

“Pemahaman agama adalah yang membedakan ASN Kemenag dangan ASN yang lain, itulah sesungguhnya isi dari mental dari ASN Kemenag”, katanya.

Dia melanjutkan bila kita ingat kembali sumpah jabatan kita saat diangkat sebagai ASN, bahwa kita siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, ini menandakan bahwa kita harus siap menerima resiko tugas yang diberikan oleh negara kepada kita.

“ Kita harus siap ditugaskan dimana saja dalam kondisi apa saja, jangan sampai mengeluh dengan tugas yang dibebanka oleh negara pada kita,” lanjutnya.

Menurut Taufik, agama jangan sampai memberatkan kita karena Islam yang di bawa oleh Rasulullah Nabi Muhammad SAW ini tidak pernah memberatkan pada umatnya. “Hanya kita yang dapat menilai dan merasakan, bila kita merasa berat, maka sebenarnya kita belum mendalami dengan penuh penghayatannya, namun bila kita laksanakan secara istiqomah, maka tidak akan kita rasakan agama memberatkan kita,” tandasnya.

Selain itu Taufik juga menegaskan tentang pelayanan prosedur surat-menyurat maupun kebijakan lain untuk semua seksi, dimana intinya bahwa semua yang dilaksanakan masih banyak yang kurang, semua itu harus diupayakan sesuai dengan prosedur kerja secara tepat.

“Semua surat masuk harus masuk melalui bagian umum, yang dikelola oleh petugas dan di koreksi oleh Ka.Sub.Bag.TU, baru setelah itu surat dapat di sortir kebagian apa, Kepala atau ke seksi yang ada”, tegasnya.

Bagian kepegaiwan, Taufik menegaskan jangan sampai ada kenaikan pangkat yang tertunda, bila memang ASN sudah memenuhi aturan, maka harus segera di ajukan kenaikannya, juga surat-surat yang lain. Semua itu katanya akan terjamin pelayanan dan fungsi kinerja yang efektif.

“Saya perintahkan bagian kepegawaian untuk mengajukan kenaikan pangkat bagi ASN yang memang memenuhi aturan jangan sampai terlambat”, tegasnya

Sementara itu Kepala Subbag TU, Abdul Wahab dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pembinaan mental ASN ini adalah untuk memberikan pembinaan pada ASN yang berkaitan langsung dengan kedisiplinan, sehingga diharapkan setelah mengikuti kegiatan pembinaan ini, ASN Kemenag dapat melaksanakan tugas secaa displin dengan memahami hak dan kewajibannya.

“Pembinaan mental ASN ini untuk menambah kedisiplinan kita, sehingga dalam melaksanakan tugas-tugas kita selalu mengerti akan hak dan kewajiban yang melekat pada kita”, katanya. (Zy/Wul)

Skip to content