KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) — Selasa, (11/10/2023). Setelah pembentukan lembaga penyelenggara pemilu, tahapan selanjutnya adalah pemutakhiran data pemilih. Penyerahan data pemilih dilakukan di sekretariat KPOS dan Bawaslos pada hari Selasa, 11 Oktober 2023, yang dihadiri oleh segenap pansel, anggota KPOS, anggota Bawaslos, dan ketua PPS.
Data pemilih, dalam hal ini adalah daftar siswa per kelas, diserahkan oleh Waka Kurikulum, Supriyanto kepada ketua KPOS, Tahudin.
“Pada kesempatan ini, Kami akan menyampaikan data pemilih yang akan dijadikan acuan dalam pemilos. Untuk PPS, nanti diamanatkan untuk menyerahkannya kepada KPPS untuk dijadikan dasar penyusunan DPS dan DPT, disesuaikan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Kami harap, KPOS dan Bawaslos bisa menjalankan tugasnya dengan adil”, ungkapnya.
Selanjutnya, data pemilih diserahkan kepada seluruh Ketua PPS dari masing-masing kelas, berurutan dari kelas X1 hingga XII agama.
“Akan kami serahkan data pemilih secara resmi kepada ketua PPS”, ungkapn Tahudin, Ketua KPOS.
Sebelum diserahkan oleh KPOS, data pemilih terlebih dahulu dicek oleh Bawaslos.
“Kami dari Bawaslos, setelah menelaah dan meneliti tidak ada kecurangan dan pelanggaran, sehingga bisa dilanjutkan”, ungkap Abinaya, Ketua Bawaslos.
Kemudian, secara resmi data pemilih pun diserahkan oleh KPOS kepada Ketua PPS masing-masing kelas.
Salah satu anggota Pansel yang sekaligus Waka Humas, Mudasir menyampaikan alur pemutakhiran data pemilih. “Penyerahan data pemilih telah selesai. Selanjutnya, Ketua PPS kembali ke kelas dan menyerahkan data tersebut kepada Pantarlih. Kemudian, mereka menyalin ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejumlah tiga rangkap. Kemudian, Ketua Pantarlih didampingi Ketua PPS datang ke Sekretariat KPOS untuk pengesahan data pemilih. Tahap berikutnya, DPS disalin menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah tiga rangkap. DPT inilah yang menjadi data mutakhir untuk digunakan dalam kegiatan pemilos”, ungkapnya. (RIP – FH/MTb/bd)