SRA Butuh Keterlibatan Semua Pihak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Semarang (Humas) – Rabu (11/10/2023), Mafruhatun selaku Pengawas Madrasah mendapatkan amanah dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang untuk bergabung dalam Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Sekolah Ramah Anak (SRA) Tingkat Kota Semarang, melaksanakan kunjungan ke SD Pindrikan Lor 01 Kecamatan Semarang Tengah.

Mafruhatun bersama Tim Verifikasi melakukan peninjauan langsung di lapangan, baik melalui pengamatan langsung maupun instrumen-instrumen pendukung lainnya terkait pelaksanaan SRA di SD Pindrikan Lor 01.

Ia menuturkan, SRA merupakan upaya dari Pemerintah Kota Semarang untuk mewujudkan Kota Semarang Layak Anak (KLA) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

“Untuk memperoleh predikat Kota Layak Anak atau KLA, banyak hal yang perlu dipenuhi, salah satunya menciptakan sekolah/madrasah di Kota Semarang sebagai lembaga pendidikan yang ramah anak. Oleh karenanya, melalui DP3A, kami digandeng untuk menjadi Tim Verifikasi Lapangan SRA di Kota Semarag,” terang Mafruhatun.

Dalam kesempatan itu, Mafruhatun mengatakan, syarat sekolah/madrasah ramah anak adalah melibatkan peserta didik dalam membuat peraturan sekolah/madrasah. “salah satu syaratnya adalah mengajak anak untuk terlibat dalam membuat tata tertib sekolah/madrasah, karena akan lebih mudah memenuhi kepatuhan siswa,” tuturnya.

Selanjutnya ia menambahkan bahwa SRA sangat penting guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak. Penerapan SRA ini tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah/madrasah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat. “Paling tidak anak itu mengetahui apa yang harus dia lakukan, jangan hanya sepihak. Karena anak akan lebih dihargai dan akan lebih nyaman,” jelasnya.(Atun/Nba/bd)