Penandatanganan Konsep Hasil Pemeriksaan BPK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Setelah melaksanakan pemeriksaan pada Kantor Kemeneterian Agama Kota Semarang dari tanggal 3-6 Pebruari 2017, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang menandatangani Konsep hasil pemeriksaan. Ada beberapa poin yang harus digarisbawahi dari proses pencairan dana dari Bendahara Pengeluaran, Perhitungan Uang Makan dan Tunjangan Kinerja, Pencatatan Barang Milik Negara sampai dengan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang.

Menanggapi konsep hasil pemeriksaan BPK RI, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Muh. Habib  menyatakan mengambil sisi positif dari pemeriksaan kali ini, “Dengan adanya pemeriksaan ini kita jadi mengetahui kekurangan yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama kota Semarang, sehingga ke depan akan semakin lebih baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporannya,” ungkap Muh. Habib usai menerima hasil pemeriksaan, Senin (06/02).

Ditambahkan, dengan hasil pemeriksaan ini diharapkan memberikan semangat untuk terus berbenah dalam segala hal, lebih solid dalam berkoordinasi, sehingga segala sesuatu yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik, serta pelaporannya juga baik dan benar.

“Kita harus terus belajar dan belajar supaya mendapatkan hasil yang mendekati sempurna, dalam birokrasi membutuhkan kerja tim, ibaratnya dalam mengenakan pakaian harus lengkap memakai atasan juga bawahan, jika hanya menggunakan atasan atau bawahan saja pastinya tidak pantas dan tidak enak dilihat,” tambahnya.

Tim BPK RI berada di Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, hingga pukul 23.00 WIB, karena proses penandatanganan konsep hasil pemeriksaan harus dilaksanakan saat itu juga karena esoknya mereka sudah harus akan lanjut ke tempat tugas lainnya. (am/gt)