Brebes – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes didampingi Kasubbag TU melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja (perkin) dan pakta integritas bagi pejabat di lingkungan Kemenag Brebes yaitu Kepala MAN danMTsN dan MIN sekab. Brebes. Se-Kasi dan Gara, Kepala KUA Se-kabupaten Brebes, Pengawas PAI dan Pengawas madrasah dan JFT. dilingkungan Kemenag Brebes bertempat di aula Kankemenag Brebes pada Senin, (09/01/2023).
Dalam arahnya H. Fajarin selaku Kepala Kantor Kemenag Brebes menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting guna meningkatkan komitmen bersama, sebagai orang yang diberikan amanah untuk membawa lembaga menjadi lebih baik, dan mampu mempertanggungjawabkan mau dikemanakan lembaga ini dan apa yang harus dicapai.
“Kegiatan ini harus dilakukan secara berkesinambungana dan terus tingkatkan setiap tahunya, Perkin dan Pakta Integritas ini menjadi sarana untuk mengukur sebuah capaian dalam rangka mewujudkan good government and clean governance,” ungkap Fajarin.
Minimal terdapat 3 capaian besar untuk mengukur langkah demi langkah melalui perkin diantaranya. Pertama, Bagaimana capain target secara efektif dan efisien sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat banyak, Kedua. Tranformasi menjadi lembaga yang akuntabel dan terpercaya. Ketiga. institusi yang memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
“3 hal ini merupakan parameter yang sangat berat, karena penilaian sangat komplek dan terukur maka perlu diimbangi dengan konsistensi membuat dan mempertanggungjawabkan perkin setiap tahun,” tegasnya.
Beliau berharap perkin dan pakta integritas yang ditandatangani hendaklah dijadikan acuan dalam bekerja berdasarkan kepatuhan pada peraturan atau regulasi yang berlaku sehingga peningkatan integritas, profesionalitas dan inovasi menjadi suatu keniscayaan dalam membangun lembaga pemerintah yang baik dan bersih yang diwujudkan melalui zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi(WBK) dan wilayan birokrasi bersih melayani (WBBM).(hid/Sua)