Pencairan dan LPJ BOP Harus Tepat Waktu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kamis (8/6/2023), Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang melakukan Monev BOP RA Kecamatan Ngaliyan. Kegiatan tersebut dipusatkan di RA Hj. Sri Musiyarti.

Pada kunjungannya itu, Kakankemenag Kota Semarang didampingi Pengawas Madrasah setempat, Mafruhatun, dan staf Seksi Dikmad, Farida Yuliastuti.

Dalam sambutan dan pengarahannya, Ahmad Farid mengimbau kepada RA agar tertib dalam pelaporan keuangan. “BOP merupakan satu kekuatan dari IGRA, oleh karenanya Kementerian Agama selalu berupaya, dalam pencairannya secara tepat waktu, tentunya hal ini harus diimbangi pula dengan ketertiban dalam pembuatan laporan pertanggungjawabannya, sehingga balance antara pencairan dan administrasi pelaporan berjalan beriringan secara tepat waktu,” pesannya.

“Dan perlu diingat, penggunaan BOP juga harus sesuai Juknis yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Ia berujar, menjadi pendidik di lingkungan RA merupakan tugas mulia, sehingga harus dilaksanakan secara professional dan penuh rasa ikhlas. “Guru RA haruslah pendidik yang profesional, karena ini merupakan jenjang pendidikan terdini setelah keluarga, yang memiliki peran penting melahirkan generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga sholih. Guru RA harus mampu menanamkan karakter dan budi pekerti siswa yang berakhlakul karimah,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 14 Kepala RA se-Kecamatan Ngaliyan, yang masing-masing hadir didampingi bendahara.(Atun/NBA/bd)