Pendaftaran Haji Menunggu Instruksi Dirjen PHU Kemenag RI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Hingga saat ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang belum membuka pendaftaran haji. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Rembang, Zuhri menyampaikan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Direktorat Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI.

Hal itu disampaikan Zuhri ketika diwawancara Selasa ( 31/8/2021). Zuhri mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan perintah dari Kemenag pusat maupun provinsi terkait dibukanya pendaftaran haji. “Kami masih menunggu instruksi,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah memperpanjang masa PPKM perpanjangan hingga 6 September 2021. Status Kabupaten Rembang pun naik dari level 3 menjadi level 2. Artinya, jumlah penderita Covid19 semakin berkurang.

“Tentu ini kabar menggembirakan. Namun untuk pendaftaran haji kita masih menunggu keputusan Ditjen PHU Kemenag RI,” ujar Zuhri.

Zuhri mengungkapkan, memang banyak masyarakat yang sudah menanyakan dibukanya kembali pendaftaran haji. “Banyak yang menghubungi kami, baik lewat telepon maupun pesan instan. Ini pertanda animo masyarakat untuk berhaji begitu tinggi,” kata Zuhri.

Zuhri berharap, masyarakat bisa bersabar menunggu informasi selanjutnya. “Walaupun nanti dibuka, kami belum tahu apakah ada pembatasan jumlah pendaftar atau tidak,” lanjutnya.

Masyarakat yang ingin mendaftar bisa membuka rekening di Bank Penerima Setoran (BPS) untuk membayar setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). “Masyarakat bisa melengkapi berkas-berkas persyaratan haji dahulu dan dana yang sudah terhimpun bisa disetorkan di BPS. Sembari menunggu keputusan dari Kemenag RI,” sambungnya.

Untuk informasi, daftar tunggu haji hingga kini sudah memasuki tahun 2050. — iq