Pendidikan Diniyah Formal Pesantren adalah Lembaga Pencetak Ulama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang (Humas) – Imtihan Wathani (IW) atau Ujian Nasional Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Pondok Pesantren dimulai sejak tanggal 1 hingga 6 Februari 2024. Pelaksanaan IW dipantau secara langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) baik tingkat Kabupaten, Wilayah hingga Pusat.

Dalam dua hari pelakasanaan IW PDF Wustha, Kabid PD. Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Amin Handoyo meninjau langsung jalannya IW di PDF Wustha Ponpes Darul Ulum Tragung Kandeman Kab. Batang. Dalam kunjungannya pada Jumat (2/2/24), Amin meminta agar peserta IW memperhatikan serta teliti saat menjawab pertanyaan yang ada dengan tenang dan tidak terburu-buru.

Pesantren menurut Amin Handoyo sangat dibutuhkan masyarakat, tetapi pemerintah memang masih belum bisa memenuhi standar kebutuhan dan regulasi yang dibutuhkan lembaga pendidikan keagamaan.

“Proses masih belum selesai, pemerintah masih terus mengupayakan apa yang sangat dibutuhkan pesantren. Karena untuk mencetak ulama dengan membawa risalah kenabian harusnya dimulai dari PDF,” ucap Amin Handoyo ketika berbincang dengan Pengasuh Pondok pesantren Darul Ulum.

KH. Maulana Zainul Iroki, pengasuh Ponpes Darul Ulum Tragung Kandeman Kab. Batang sepakat dan menyampaikan jika PDF bisa jadi standart alim.

Menurutnya Pesantren akan sangat minim dalam mencetak ulama jika pemerintah tidak memeperhatukan PDF, dan ini akan menyebabkan krisis ulama. “Sedangkan peran ulama sangat central di tengah Masyarakat,” jelasnya.

KH. Maulana Zainul Iroki, juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kementerian Agama yang telah mempercayakan Ponpes Darul Ulum sebagai wadah penyelenggaraan PDF di Kab. Batang untuk menjadikan pesantren semakin kuat dan bermutu, mewujudkan Indonesia sehat dan maju.(rk/s)