Penerapan Zona Integritas dalam Seleksi Petugas yang Menyertai Jamaah Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

 Slawi – Sejak dicanangkan sebagai Pilot Project Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani pada tanggal 24 Maret 2016 melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 106 Tahun 2016, seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal terus berbenah. Upaya pembangunan zona integritas dilakukan secara bertahap. Langkah demi langkah terus ditempuh melalui berbagai metode, sosialisasi dan masih banyak lagi cara yang seluruhnya dituangkan dalam program kerja tim kerja Zona Integritas.

Hal tersebut yang disampaikan Plt Kan-Kemenag Kabupten Tegal Nurrotib dalam  sambutannya membuka tes seleksi calon petugas haji. Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas korelasi penerapan 5 nilai budaya kerja dan program WBK dan WBBM sangatlah erat, dan akan secara konsisten dilaksanakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara yang berada di lingkungan Kemenag Kab. Tegal, baik satker Madrasah maupun pada Kantor Urusan Agama di masing-masing kecamatan. Dalam pembangunan Zona Integritas  ini, juga menegaskan perlunya penerapan Pelayanan Prima juga tentang Pengaduan Masyarakat yang harus terfasiltasi secara baik dan mudah.

Kegiatan seleksi calon petugas yang menyertai jamaah haji hari ini, Jumat (28/04) tak lepas dari pelaksanaan zona integritas. Pelaksana Tugas Kepala Kemenag Kab. Tegal menyatakan “pelaksanaan seleksi calon petugas yang menyertasi jamaah calon haji ini saya jamin bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang. Panitia dalam hal ini telah menandatangani pakta integritas yang mana akan mendapatkan sanksi tegas bila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya” jelas Nurrotib.

Seleksi calon petugas jamaah haji tahun ini diikuti oleh 16 peserta. Dengan rincian 4 peserta TPIHI, 9 TPHI, 3 Non Kloter. Peserta tes terdiri dari ASN dilingungan kantor kementerian agama kab. Tegal. Hasil tes pada hari ini akan kembali di tes oleh kanwil kemenag prov. Jawa Tengah pada tanggal 10 Mei 2017. Pengumuman yang mengikuti tes kompetensi tahap pertama sendiri akan diumumkan pada tanggal 04 Mei 2017. (za)